Teknologi modifikasi cuaca dilaksanakan di Kalimantan Barat untuk mencegah kebakaran lahan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Teknologi modifikasi cuaca dilaksanakan di Kalimantan Barat untuk mencegah kebakaran lahan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu Tim Ahli Scientist Smartaviation, A Hilmi Rafiq, ditemui seusai briefing di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/5/2023), menuturkan, teknologi modifikasi cuaca (TMC) dilaksanakaan sejak Rabu (24/5/2023) hingga 17 hari setelahnya. Hingga Minggu (28/5/2023) sudah dilakukan delapan sorti penerbangan.
”Total bahan semai yang ditebar di awan 7.600 kilogram. Penyemaian di awan menggunakan pesawat Cesna,” ujarnya.
Bahan semai disebar hampir di semua wilayah Kalbar, antara lain Kabupaten Ketapang bagian Selatan, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, dan Kota Singkawang. Selain itu, di Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, dan Kota Pontianak.
TMC pada hari ini (Senin) menurut rencana diprioritaskan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Hal itu mengingat Ketapang beberapa hari kemarin tidak hujan dan lahan gambut mulai mengering.
”Hari ini (Senin) ada 800 kg bahan semai yang akan ditabur di Kabupaten Ketapang,” ujarnya lagi.
TMC merupakan bentuk intervensi dengan memanfaatkan awan-awan yang ada supaya terjadi hujan. Hal ini juga bentuk mitigasi agar tidak terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan. Sebab, jika terjadi kebakaran lahan kerugian akan sangat besar.
Sebagai contoh, saat kebakaran hutan dan lahan pada 2015, kerugian nasional mencapai Rp 75 triliun. Dengan demikian, harus dimitigasi dengan meningkatkan kelembapan hutan di Kalbar sehingga tidak mudah terbakar.
Menurut Hilmi, TMC yang dilakukan sejak 24 Mei tersebut berhasil memunculkan hujan di beberapa daerah. Hampir di wilayah yang dilakukan TMC terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar Daniel menuturkan, kebakaran lahan terjadi baru-baru ini tepatnya pada 25-26 Mei. Kebakaran lahan terjadi di Kecamatan Matan Hilir Selatan, tepatnya di Desa Sungai Pelang dan Desa Sungai Besar. Kemudian di Kecamatan Matan Hilir Utara di Desa Sungai Putri. Luas lahan yang terbakar 21 hektar.
Senin, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara menjadi prioritas TMC karena wilayah lahan yang terbakar sudah sangat luas. Jika tidak segera dikendalikan, dikhawatirkan terjadi kabut asap di bandara.
BPBD provinsi dan kabupaten/kota sejak Januari telah bersiaga baik personel maupun peralatan. Setiap hari tim melakukan patroli darat terutama mengamankan lahan yang ada di sekitar Bandara Supadio, Pontianak, di Kabupaten Kubu Raya. Apabila tidak dijumpai titik api, maka dilakukan pembasahan.
Pada 1-4 Juni 2023, sebagian besar wilayah Kalbar akan masuk kategori mudah hingga sangat mudah terbakar.
BPBD juga telah menyerahkan beberapa peralatan kebakaran hutan dan lahan ke desa-desa beberapa hari lalu dan juga untuk sekolah. Hal itu sebagai bentuk mengoptimalkan peran masyarakat agar dapat bersama pemerintah dan TNI-Polri melakukan operasi pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan.
Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Supadio, Pontianak, Septika, menuturkan, dalam pantauan 24 jam terakhir terdapat 21 titik panas di Kalbar. Titik panas tersebut tersebar di Kabupaten Ketapang (8), Kabupaten Bengkayang (1), Kabupaten Landak (8), Kabuapten Kayong Utara (1), Kabupaten Melawi (2), dan Kota Singkawang (1).
Dalam beberapa hari ke depan, di Kalbar masih berpotensi terjadi hujan ringan hingga sedang. Namun, pengurangan potensi curah hujan terjadi di Kalbar bagian utara, yaitu Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang. Potensi curah hujan mulai berkurang secara keseluruhan berpotensi terjadi pada 1-2 Juni 2023.
Beberapa hari ke depan, Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang masuk dalam kategori kawasan mudah terbakar hingga sangat mudah terbakar. Pada 1-4 Juni 2023, sebagian besar wilayah Kalbar akan masuk kategori mudah hingga sangat mudah terbakar.