logo Kompas.id
NusantaraInduk Nyado Dilepas Setelah...
Iklan

Induk Nyado Dilepas Setelah Satu Pekan Ditahan

Induk Nyado yang sempat ditahan sepekan lamanya di Kepolisian Resor Sarolangun akhirnya dilepas. Nyado merupakan korban penculikan oleh dukun gadungan, bernama Samsu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
Induk Nyado (tengah) yang sempat ditahan sepekan lamanya di Kepolisian Resor Sarolangun akhirnya dilepas, Kamis (25/5/2023). Nyado merupakan korban penculikan oleh dukun gadungan, bernama Samsu. Samsu terancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun.
IRMA TAMBUNAN

Induk Nyado (tengah) yang sempat ditahan sepekan lamanya di Kepolisian Resor Sarolangun akhirnya dilepas, Kamis (25/5/2023). Nyado merupakan korban penculikan oleh dukun gadungan, bernama Samsu. Samsu terancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun.

JAMBI, KOMPAS — Sempat ditahan sepekan lamanya, korban penculikan dukun gadungan, Induk Nyado, akhirnya dilepas, Kamis (25/5/2023). Sementara dukun gadungan tersebut, bernama Samsu, terancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun.

Nyado dan Samsu ditemukan warga pada Rabu pekan lalu dan langsung dibawa ke markas kepolisian sektor terdekat. Oleh aparat, keduanya lalu dibawa ke Kepolisian Resor Sarolangun. Namun, aparat rupanya tak hanya menahan Samsu. Nyado ikut pula ditahan selama sepekan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000