Perbaikan Jalan di Sumut Butuh Rp 5,5 Triliun, Anggaran Hanya Rp 400 Miliar Per Tahun
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, perbaikan jalan rusak di provinsi itu butuh anggaran Rp 5,5 triliun. Namun, Pemprov Sumut hanya bisa menganggarkan Rp 400 miliar per tahun untuk perbaikan jalan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, anggaran daerah untuk memperbaiki jalan rusak di provinsi itu sangat terbatas. Untuk memperbaiki jalan rusak di Sumut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5,5 triliun. Namun, Pemerintah Provinsi Sumut hanya memiliki anggaran Rp 400 miliar per tahun untuk perbaikan jalan.
”Sumut punya 33.000 kilometer jalan kabupaten dan 13.000 kilometer di antaranya tak layak. Salah satu jalan kabupaten yang rusak itu yang didatangi Presiden kemarin,” kata Edy, Senin (22/5/2023), di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo, Rabu (17/5/2023), mengunjungi jalan kabupaten yang rusak berat di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut. Setelah kunjungan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Bambang Pardede dicopot dari jabatannya karena kinerjanya dinilai tidak memuaskan.
Edy memaparkan, selain kerusakan di jalan kabupaten, jalan provinsi di Sumut juga banyak yang rusak. Dari total 3.005 kilometer jalan provinsi, sepanjang 890 kilometer di antaranya kondisinya rusak.
Edy mengatakan, perbaikan jalan rusak sangat sulit dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Selama ini, Pemprov Sumut hanya mengalokasikan Rp 300 miliar sampai Rp 400 miliar per tahun untuk perbaikan jalan.
”Kalau kita hitung 13.000 kilometer jalan kabupaten yang rusak, berarti (biaya perbaikannya) sudah Rp 5,5 triliun lebih. Nah, Presiden membantu Rp 800 miliar,” ujar Edy.
Dengan keterbatasan anggaran itu, Edy menyebut, Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota akan memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak berat. Kemantapan jalan provinsi dan jalan kabupaten di provinsi itu ditargetkan 69-75 persen.
Selain itu, sejak tahun 2022, Edy menggagas proyek skema kerja sama operasi (KSO) dengan kontraktor. Proyek itu didanai anggaran tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun. Pengerjaan proyek itu dilakukan satu tahun, tetapi pembayarannya selama tiga tahun.
Terkait pemberhentian Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut, Edy menyatakan, posisi tersebut telah diisi oleh pelaksana tugas. ”Untuk posisi eselon II pasti akan ada open bidding (lelang jabatan). Ada dibentuk tim,” tutur Edy.
Evaluasi DPRD
Persoalan jalan rusak di Sumut juga menjadi pembicaraan dalam Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut. Sejumlah fraksi di DPRD Sumut menyebut, perbaikan jalan rusak tak hanya terkendala kekurangan anggaran. Apalagi, penyerapan anggaran di Dinas PUPR Sumut hanya 57 persen.
Anggota DPRD Sumut Poaradda Nababan mengatakan, jalan rusak di Kabupaten Labuhanbatu yang ditinjau Presiden Jokowi beberapa hari lalu berkaitan dengan tanggul jebol di desa setempat. Jebolnya tanggul itu membuat jalan tersebut selalu terendam saat hujan sehingga akhirnya rusak.
”Jalan itu berstatus jalan kabupaten, tetapi tanggul rusak itu tanggung jawab provinsi. Pada 2021, sudah dialokasikan rencana anggaran Rp 6,8 miliar untuk memperbaiki tanggul. Namun, realisasi hanya Rp 1,5 miliar. Tanggul itu akhirnya ditolak karena tidak berguna,” kata Poaradda yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kalau kita hitung 13.000 kilometer jalan kabupaten yang rusak, berarti (biaya perbaikannya) sudah Rp 5,5 triliun lebih
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut, Syamsul Qamar, mengatakan, sejak awal, fraksinya menolak rencana skema KSO dengan nilai proyek Rp 2,7 triliun untuk pembangunan jalan provinsi di Sumut. ”Namun, saat itu Golkar Sumut disebut menolak pembangunan. Kenyataannya sekarang proyek ini tidak berjalan,” katanya.
Syamsul menambahkan, Edy Rahmayadi sebaiknya tidak menyalahkan kepala dinas, apalagi kontraktor, dalam penanganan kerusakan jalan. Sebab, Syamsul berpendapat, lambatnya perbaikan jalan di Sumut berpangkal dari kesalahan di tingkat kebijakan gubernur.
Menurut Syamsul, lambatnya proses perbaikan jalan di Sumut tidak semata karena keterbatasan anggaran. Dia pun meminta agar proyek dengan skema KSO dengan anggaran Rp 2,7 triliun diaudit secara menyeluruh.
Hingga Senin malam pukul 19.30, Sidang Paripurna DPRD Sumut masih diskors. Menurut rencana, sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Sumut tentang Laporan Pansus DPRD Sumut.