logo Kompas.id
NusantaraBuka Praktik Aborsi Ilegal,...
Iklan

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Dokter Gigi Ditangkap

Polisi Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap praktik aborsi ilegal. Polisi menahan seorang tersangka. Pasien, yang mendatangi tempat praktik aborsi ilegal, berasal dari berbagai usia, bahkan ada yang masih berusia pelajar.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali mengungkap kasus praktik aborsi ilegal. Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kota Denpasar, Senin (15/5/2023), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra (tengah) didampingi Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Ketut Ekajaya (kiri) dan Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Nanang Prihasmoko (kanan) menunjukkan barang bukti terkait dengan kasus praktik aborsi ilegal itu.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali mengungkap kasus praktik aborsi ilegal. Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kota Denpasar, Senin (15/5/2023), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra (tengah) didampingi Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Ketut Ekajaya (kiri) dan Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Nanang Prihasmoko (kanan) menunjukkan barang bukti terkait dengan kasus praktik aborsi ilegal itu.

DENPASAR, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menahan IKAW (53), seorang bergelar dokter gigi yang justru membuka praktik aborsi ilegal. Tersangka IKAW sudah dua kali terpenjara gara-gara perbuatan yang sama, yakni berpraktik pengguguran kandungan secara ilegal.

Menurut polisi, pasien yang pernah mendatangi tempat IKAW membuka praktik aborsi ilegal itu ada yang masih berusia pelajar sekolah menengah atas. Perihal itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra dalam konferensi pers perihal pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal, yang menyeret IKAW, di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kota Denpasar, Senin (15/5/2023).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000