Terkendala Status Lahan, Pemprov Kepri Lepas Semua Aset Jalan di Batam
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan seluruh aset jalan di Pulau Batam kepada Pemkot Batam dan BP Batam. Pengelolaan jalan provinsi selama ini mandek karena kendala status lahan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan seluruh aset jalan di Pulau Batam kepada Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam. Persoalan status administrasi lahan di kawasan khusus perdagangan bebas itu disebut menjadi penyebabnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (9/5/2023), mengatakan, aset jalan di Batam yang sebelumnya dikelola oleh pemprov panjangnya 112,35 kilometer (km). Selama ini, Pemprov Kepri kesulitan mengelola aset jalan tersebut karena status lahan yang dimiliki Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ansar menuturkan, jalan yang statusnya aset provinsi harus bersertifikat. Sebagai kawasan khusus perdagangan bebas, sertifikasi terhadap aset jalan milik provinsi di Pulau Batam tidak dapat dilakukan karena seluruh lahan di sana adalah milik BP Batam.
”Masalah serupa, soal sertifikat, juga terjadi dengan aset jalan nasional yang ada di Batam. Oleh karena hal ini telah berkali-kali menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan, saat ini jalan berstatus nasional juga tidak ada lagi di Batam,” kata Ansar.
Penyerahan aset jalan dari Pemprov Kepri kepada BP Batam dan Pemkot Batam itu telah ditetapkan per 4 April 2023 dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 485 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Total panjang ruas jalan aset Provinsi Kepri di enam kabupaten/kota selain Batam adalah 620,26 km.
Masalah serupa, soal sertifikat, juga terjadi dengan aset jalan nasional yang ada di Batam.
Ansar menambahkan, pemeliharaan akses jalan di Kepri tetap menjadi prioritas pemerintah karena penting bagi upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia berharap terjalin kerja kolaborasi yang erat antara pemerintah kota/kabupaten dan Pemprov Kepri dalam upaya pembangunan infrastruktur jalan.
Saat ini, BP Batam tengah melakukan pelebaran hingga enam lajur di jalan-jalan utama di kota tersebut. Menurut Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam Ponco Subekti, pelebaran jalan hingga enam lajur itu sesuai dengan proyeksi peningkatan lalu lintas kendaraan di Batam pada 2028.
Ponco menuturkan, pelebaran hingga enam lajur itu dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menghubungkan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Kargo Batu Ampar. Menurut dia, proyek pelebaran jalan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan mengutamakan upaya penghijauan kota.
”Infrastruktur jalan yang baik diharapkan akan memperlancar distribusi barang dan jasa. Upaya pembangunan infrastruktur itu diharapkan akan berkontribusi meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Ponco pada 18 Maret lalu.