Kekayaan Kadis Kesehatan Lampung Diperiksa, Gubernur Lampung Menyerahkan Kasus Ini kepada KPK
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk klarifikasi terkait laporan harta kekayaan miliknya, pada Senin (8/5/2023).
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan miliknya, Senin (8/5/2023). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan kasus ini kepada KPK.
”Bukan diperiksa melainkan untuk konfirmasi. Kalau KPK langsung datang ke sini mungkin berbeda, tapi ini (Reihana) datang ke sana. Yang jelas hal ini kita serahkan (kepada KPK),” kata Arinal di Lampung, Senin siang.
Menurut Arinal, sebagai kepala daerah ia selalu menekankan berhati-hati mengelola uang negara. Ia mengingatkan agar bawahannya tidak korupsi.
Ke depan, Arinal menyebut akan menunggu hasil klarifikasi LHKPN Reihana. Ia meminta publik tidak mengambil kesimpulan sebelum KPK mengumumkan Reihana bersalah atau tidak.
Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Reihana tiba di gedung KPK pada Senin, sekitar pukul 08.00. Selain Reihana, KPK juga menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh soal laporan harta kekayaan miliknya.
”Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang, dan lainnya,” kata Ali.
Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana disorot publik di tengah kritik soal jalan rusak di Lampung. Di media sosial, tersebar foto Reihana tas mewah berwarna merah. Foto Reihana disandingkan dengan tangkapan layar tas Birkin 40 seharga lebih dari Rp 150 juta.
Melansir laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari laman resmi KPK, Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 16 Maret 2023. Reihana mempunyai harta Rp 2,7 miliar pada 2022. Sejumlah aset yang dilaporkan antara lain tanah dan bangunan, mobil, dan kas senilai Rp 300 juta.
Sejauh ini, Reihana telah menjabat lebih dari satu dekade sebagai Kepala Dinkes Lampung. Ia bertahan menjadi kepala dinkes di tiga era gubernur yang berbeda, yakni Sjachroedien ZP, M Ridho Ficardo, dan kini Arinal Djunaidi.