Pilkades Serentak di Malang Diikuti 172 Calon, Potensi Konflik Diantisipasi
Sebanyak 56 desa di Kabupaten Malang akan menggelar pilkades serentak gelombang kedua. Ratusan calon akan berebut posisi kepala desa. Potensi konflik horizontal dalam pilkades serentak itu pun diantisipasi.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sebanyak 172 calon akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak 295.503 warga dari 56 desa di 26 kecamatan bakal menyalurkan hak pilihnya pada pilkades pada Minggu (7/5/2023). Potensi konflik horizontal dalam pilkades serentak itu pun diantisipasi.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Jumat (5/5/2023) sore, mengatakan, kepanitiaan dan persiapan teknis menyongsong pilkades serentak telah dilakukan. Dalam pilkades kali ini, ada 705 tempat pemungutan suara (TPS). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memantau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS.
”Secara keseluruhan sudah dipersiapkan, kepanitiaan juga sudah dipersiapkan. Kami nanti akan membagi pemantauan, monitor oleh Pak Bupati dan saya,” ujar Didik saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Didik berharap, pilkades kali ini bisa berjalan lancar dan damai. Pilkades itu juga diharapkan bisa menghasilkan kepala desa yang mumpuni. Karena pilkades berdekatan dengan tahun politik, diharapkan kegiatan itu juga menjadi bagian dari pembelajaran akan pesta demokrasi yang lebih besar.
Disinggung soal antisipasi konflik horizontal, Didik meyakini hal itu bisa ditanggulangi melalui kepanitiaan yang ada. Dia mengklaim, panitia pilkades sudah melakukan persiapan sebaik mungkin. Pemetaan potensi kerawanan juga sudah dilakukan. Pemkab Malang juga bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk pengamanan.
”Kita juga bekerja sama dengan polres dan kodim untuk mengantisipasi potensi konflik. Insya allah untuk 56 desa itu tidak ada daerah rawan. Ini semua landai-landai saja,” katanya.
Polres Malang juga telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor pengamanan pilkades. Rapat itu diikuti oleh perwakilan Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang.
Dari 56 desa yang menyelenggarakan pilkades, sebanyak 48 desa masuk wilayah Polres Malang. Sisanya atau sebanyak delapan desa masuk wilayah Polres Batu.
Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Wisnu S Kuncoro mengatakan, seluruh persiapan telah dilakukan, mulai dari rencana kegiatan pengamanan sampai tahapan pelaksanaan pilkades. ”Pemetaan daerah rawan juga telah dibuat sehingga dapat mempermudah penempatan personel sesuai zona pengamanan yang telah ditentukan,” katanya.
Wisnu menambahkan, polisi juga telah membentuk tim sapu bersih perjudian guna mengantisipasi judi dan taruhan selama pilkades berlangsung. Nantinya, tim akan diterjunkan guna melakukan upaya preventif dan melakukan penegakan hukum.
Pemetaan daerah rawan juga telah dibuat sehingga dapat mempermudah penempatan personel sesuai zona pengamanan yang telah ditentukan
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi mengatakan, kepala desa mesti menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana amanat undang-undang, yakni menyejahterakan masyarakat. Selain itu, kepala desa juga harus kreatif, punya inisiatif, dan memiliki kemampuan mengembangkan potensi yang ada.
”Kita boleh bekerja sama, tetapi jangan lupa mengelola desa secara mandiri sehingga punya kelebihan dari desa lain dan menjadi unggul. Tanggap terhadap permasalahan, baik itu terkait dengan infrastruktur maupun kebencanaan,” kata Sanusi saat pelantikan dua kepala desa hasil pergantian antarwaktu, Jumat.