logo Kompas.id
OpiniPerpanjangan Masa Jabatan...
Iklan

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Solusi atau Masalah?

Tuntutan masa jabatan kepala desa ini sebaiknya dipertimbangkan lebih luas dan mendalam. Masalah pokok yang dihadapi desa sebenarnya bukan soal durasi masa jabatan, melainkan pada mental dan pemahaman pejabat desa.

Oleh
MOH KHOIRUL UMAM
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xZeghTx75qqDYZf27UXWwMx00x4=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F29%2F7fcdad9c-5bbe-4344-ac8b-badf731e47a0_jpg.jpg

Belum lama ini para kepala desa seluruh Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung DPR. Mereka menuntut perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Kemudian tuntutan itu direspons positif oleh pemerintah dan DPR. Bahkan, Badan Legislasi dan sebagian anggota fraksi partai politik di DPR mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) Desa menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000