Pemerintah Janji Segera Rampungkan Sertifikat Tanah Korban Semburan Lumpur Lapindo
Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional akan berupaya menyelesaikan sertifikat tanah warga korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang peristiwanya telah berlangsung 17 tahun silam.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan berupaya menyelesaikan sertifikat tanah warga korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang peristiwanya telah berlangsung 17 tahun silam. Selain itu, bakal ada penambahan kuota sertifikasi bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap di Sidoarjo.
Kebijakan itu diambil karena sertifikasi bidang tanah tidak hanya berfungsi memberikan keabsahan atau legalitas kepemilikan aset masyarakat. Tanah yang telah bersertifikat diyakini mampu mengungkit perekonomian warga sehingga mereka bisa meniti kehidupan yang lebih sejahtera.
Terkait dengan hal itu, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Negara Hadi Tjahjono telah menugaskan BPN Sidoarjo untuk menyelesaikan sertifikat tanah warga terkait dengan peristiswa semburan lumpur Lapindo. Dia menargetkan sertifikasi tersebut selesai pada Mei 2023.
”Saya minta kepala kantor pertanahan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sertifikat tanah Lapindo. Targetnya Mei ini selesai dan akan segera saya serahkan (kepada masyarakat),” ujar Hadi di Sidoarjo, Jumat (5/5/2023).
Berdasarkan data Kompas, semburan lumpur panas muncul di Desa Siring, Kecamatan Porong, 29 Mei 2006. Pusat semburan hanya berjarak 150-200 meter dari Sumur Banjar Panji 1 yang merupakan lokasi eksplorasi gas Lapindo Brantas Inc, salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.
Sebanyak 16 desa di tiga kecamatan, yakni Porong, Tanggulangin, dan Jabon, terdampak material semburan berupa lumpur panas sehingga memaksa puluhan ribu keluarga meninggalkan kampung halamannya. Ada yang pindah bersama-sama satu desa atau bedol desa. Masyarakat telah mengajukan permohonan sertifikat tanahnya sejak 2016. Namun, belum ada kejelasan hingga sekarang.
Irman Tanu dari Humas BPN Sidoarjo mengatakan, permohonan sertifikat tanah warga korban semburan lumpur Lapindo pindahan dari Desa Renokenongo di Kecamatan Porong sudah diterima dan diproses. Namun, prosesnya masih dalam tahapan penerbitan sertifikat.
”Adapun yang terkait dengan aset Lapindo (di dalam peta area terdampak), untuk saat ini ada 40 bidang tanah yang suratnya sudah jadi dan 40 bidang tanah lainnya masih dalam tahapan penerbitan sertifikat,” ucap Irman.
Selain itu, dalam kunjungan kerjanya di Sidoarjo tersebut, Hadi menyerahkan 261 sertifikat tanah milik Pemkab Sidoarjo, 5 sertifikat tanah milik Pusat Penanganan Lumpur Sidoarjo, dan 3 sertifikat tanah PT PLN (Persero). Selain itu, ada juga sertifikat tanah wakaf tempat ibadah lintas agama.
Hadi juga berjanji akan menambah kuota sertifikasi bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Sidoarjo. Data BPN Sidoarjo menunjukkan, kuota sertifikasi PTSL tahun 2023 sebanyak 25.517 bidang. Jumlah itu akan ditambah dengan syarat pemda memberikan keringanan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima program PTSL.
”Terkait PTSL akan ditambah kuotanya dengan catatan BPHTB-nya nol persen sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat program tersebut,” kata Hadi.
Dia beralasan, penambahan kuota itu untuk mengungkit perekonomian masyarakat. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN selama periode 2017-2022, tercatat Rp 5,218 triliun uang beredar di masyarakat yang berasal dari hak tanggungan sertifikat tanah.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjanji akan berupaya memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan kuota sertifikasi tanah melalui program PTSL. Dia akan mempelajari regulasinya untuk menyusun kebijakan yang tepat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
”Prinsipnya kami siap menerima tantangan (BPHTB nol persen) walaupun di peraturan daerah disebutkan pengurangan biayanya maksimal 50 persen. Akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Muhdlor.