Perkuat Stimulus Ekonomi, Presiden Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah Warga Jatim
Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematik lengkap atau PTSL kepada masyarakat di Jawa Timur. Hal itu menjadi bagian dari upaya memperkuat stimulus ekonomi rakyat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·5 menit baca
RUNIK SRI ASTUTI
Presiden Joko Widodo berpesan agar sertifikat tanah dipakai mengakses modal usaha dan tidak dibelikan barang konsumtif
SIDOARJO, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematik lengkap atau PTSL kepada masyarakat di empat kabupaten di Jawa Timur. Hal itu menjadi bagian dari upaya memperkuat stimulus ekonomi rakyat seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 dan memberantas mafia tanah.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung di Gelora Delta Sidoarjo, Senin (22/8/2022). Kegiatan itu sejatinya menjadi rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi di Jatim. Sebelum itu, Presiden bersama Ibu Negara Iriana membagikan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Larangan, Sidoarjo.
Paginya, Presiden yang didampingi sejumlah pejabat, seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Hadi Tjahjanto, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengunjungi lumbung pangan (food estate) berbasis mangga di Gresik. Sehari sebelumnya, Presiden membagikan bansos dan bantuan modal kerja di Pasar Pucang Anom, Surabaya.
Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah mereka peroleh melalui program PTSL saat acara penyerahan sertifikat tanah di Alun-alun Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (5/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima. Adapun total sertifikat yang diserahkan berjumlah 3.000 bidang dengan rincian untuk masyarakat di Kabupaten Sidoarjo 1.500 bidang serta di Gresik, Kota Malang, dan Kabupaten Malang masing-masing 500 bidang.
Presiden Joko Widodo mengatakan, sertifikat tanah yang diterima masyarakat saat ini adalah bagian dari upaya percepatan yang diprogramkan sejak tahun 2016. Saat itu, jumlah sertifikat tanah yang mampu diselesaikan oleh Badan Pertanahan Negara hanya 500.000 bidang setiap tahunnya.
Padahal, target sertifikasi saat itu mencapai 126 juta bidang tanah dan yang sudah tersertifikat baru sekitar 46 juta bidang tanah. Dengan asumsi setiap tahun hanya mampu menyelesaikan 500.000 bidang sertifikat tanah, masyarakat harus menunggu 160 tahun untuk mendapat hak atas kepemilikan tanahnya.
RUNIK SRI ASTUTI
Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Jatim di Sidoarjo, Senin (22/8/2022).
Presiden Jokowi kemudian melakukan reformasi dengan mempercepat pengurusan sertifikat tanah warga. Awalnya Presiden meminta Kementerian ATR/Kepala BPN menyelesaikan 5 juta bidang sertifikat tanah dalam setahun. Target penyelesaian sertifikat tanah itu kemudian dinaikkan menjadi 7 juta per tahun dan 9 juta per tahun.
”Artinya, kalau kita mau sebetulnya bisa. Oleh karena itu, saya titip kepada Menteri ATR/Kepala BPN jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat, apalagi yang namanya mafia tanah harus tidak ada di bumi Indonesia ini,” ujar Presiden.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI. Oleh karena itulah, apabila masih ada pihak yang bermain dengan sertifikat tanah warga, dipersilakan untuk menindak secara tegas. Menurut Presiden, kehadiran mafia tanah menyebabkan pengurusan sertifikat tanah menjadi ruwet.
Salah satu warga penerima sertifikat tanah. Presiden Jokowi bagikan 3.000 sertifikat tanah program PTSL kepada warga Jatim di Sidoarjo, Senin (22/8/2022).
Setelah dilakukan percepatan pengurusan sertifikat tanah warga, saat ini tinggal sekitar 40 juta bidang yang belum terselesaikan. Di Jawa Timur jumlah bidang tanah yang harus disertifikatkan 19 juta bidang dan 12 juta bidang sudah tersertifikasi. Ada kekurangan sekitar 7 juta bidang yang harus segera diselesaikan. Jumlah itu dinilai tidak sedikit.
Menurut Presiden, sertifikat tanah sangat penting karena menjadi bukti hak kepemilikan tanah. Di Indonesia banyak kasus konflik tanah atau sengketa lahan karena rakyat belum memegang sertifikat tanah sebagai legalitas kepemilikannya.
”Ada (konflik) masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan. Oleh karena itulah saya perintah kepada Menteri BPN agar ini (sertifikasi tanah) terus dipercepat,” katanya.
Setelah masyarakat memegang sertifikat tanah, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar dokumen tersebut disalin atau di fotokopi dan disimpan di tempat aman. Presiden tidak melarang masyarakat mengagunkan sertifikat tanahnya di lembaga keuangan, seperti perbankan.
Namun, dia meminta supaya masyarakat menghitung pinjamannya secara cermat dan hati-hati. Jangan sampai uang pinjaman tersebut digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, seperti membeli mobil baru atau sepeda motor baru.
Kesenangan yang didapatkan warga dengan memiliki mobil baru hanya bertahan sekitar enam bulan. Setelah itu malapetaka akan dimulai karena tidak mampu mencicil angsuran pinjaman di perbankan. Oleh karena itulah, Presiden berpesan agar uang hasil pinjaman digunakan seluruhnya untuk modal kerja atau modal usaha.
MUCHLIS JR - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo meluncurkan lumbung pangan (food estate) berbasis mangga serta taksi alat dan mesin pertanian dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).
Jangan sampai ada satu rupiah pun yang dipakai untuk keperluan konsumtif dan bersenang-senang. Setelah usahanya berkembang menjadi besar dan masyarakat mulai mendapatkan keuntungan, bisa digunakan untuk membeli mobil.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring menurunnya pandemi Covid-19. Dengan memegang sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping memiliki kepastian hukum terhadap aset berupa tanah mereka.
Perkiraan seluruh bidang tanah di Jatim 19,9 juta bidang dan yang sudah terdaftar 12,6 juta bidang atau 63 persen. Pada 2022 ini Jatim mendapatkan target sertifikasi 1,02 juta bidang dan sudah terdaftar 410.197 bidang atau 41 persen. Adapun jumlah sertifikat tanah di Jatim yang siap diserahkan 79.720 bidang.
RUNIK SRI ASTUTI
Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat tanah program PTSL untuk warga Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, dan Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022), di Sidoarjo.
Menurut Hadi, untuk Kabupaten Sidoarjo terdapat 865.382 bidang tanah dan sampai saat ini bidang tanah yang terdaftar 711.432 bidang atau 82,2 persen. Target sertifikasi tanah di Sidoarjo tahun ini 15.000 bidang dan saat ini sudah terdaftar 7.156 bidang atau 48 persen. Sertifikasi di Sidoarjo ditargetkan lengkap pada awal 2023.
”Insya Allah dengan adanya kota lengkap, sudah tidak ada lagi mafia tanah karena seluruh bidang tanah sudah terdaftar di kantor BPN,” ucap Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah mengucapkan terima kasih kepada Presiden karena telah memberikan sejumlah program strategis di wilayahnya. Program-program tersebut memberikan manfaat dan kesejahteraan besar bagi masyarakat.
Pemprov Jatim bersama 38 kepala daerah kabupaten dan kota berkomitmen menyukseskan program sertifikat tanah melalui kebijakan pembebasan pengenaan pajak BPHTB sebesar 5 persen dari harga jual. Pihaknya juga terus bersinergi dengan bupati dan wali kota melakukan beragam upaya percepatan demi menyukseskan program PTSL.
Sementara itu, Kasnawi (45), warga Balong Panggang, Gresik, sangat senang menerima sertifikat gratis untuk tanahnya yang berukuran 111 meter persegi. Biaya pengurusan sertifikat secara mandiri mencapai Rp 15 juta. Namun, dengan menjadi peserta program PTSL, ia hanya membayar biaya pengukuran tanah Rp 150.000.
“Pengurusan sertifikat dilakukan secara kolektif melalui pemerintah desa sehingga warga tidak perlu datang ke kantor BPN dan ke tempat lain seperti notaris,” ujar Kasnawi.
Rasa syukur juga diucapkan oleh Sudiro (65), warga Pademongoro, Sidoarjo. Dia mengurus dua bidang sertifikat tanah miliknya. Awalnya Sudiro berniat mengurus sertifikat secara mandiri melalui notaris. Dia sempat mengeluarkan uang Rp 1 juta untuk biaya awal pengurusan.
”Setelah ada program sertifikat gratis di desa, saya tidak jadi mengurus melalui notaris. Saya langsung mendaftarkan dua sertifikat, yakni satu milik sendiri dan satu lagi milik anak saya. Alhamdulillah semuanya sudah jadi dan gratis,” kata Sudiro.