Dugaan Kelalaian Diselidiki dalam Kasus Meninggalnya Asiah di Bandara Kualanamu
Dugaan kelalaian diselidiki dalam kasus meninggalnya Asiah Shinta di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Keluarga melaporkan korban terjebak di lift, tetapi petugas tidak mau memeriksa rekaman CCTV di lift.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian dan Ombudsman RI menyelidiki dugaan kelalaian kasus meninggalnya Asiah Shinta Dewi (43) yang jatuh ke dasar lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keluarga sejak awal melaporkan korban terjebak di lift. Namun, petugas tidak mau memeriksa rekaman CCTV di lift sebagaimana permintaan keluarga.
”Sesudah ada bau busuk tiga hari kemudian baru pihak bandara memeriksa ke dasar lift dan menemukan adik saya, Asiah, sudah meninggal. Sejak awal kami minta agar diperiksa rekaman CCTV saat adik saya di dalam lift,” kata Raja Hasibuan (58), kakak kandung korban, Senin (1/5/2023).
Asiah ditemukan meninggal di dasar lift di bawah kabin, Kamis (27/4/2023) sore. Petugas membongkar lift setelah mencium bau busuk dari dasar lift. Asiah bersama kakaknya mengantar keponakannya yang hendak berangkat ke Malaysia pada Senin (24/4/2023) malam. Saat mereka hendak pulang dan sudah di tempat parkir, keponakannya menelepon meminta Asiah naik lagi ke terminal keberangkatan karena hendak menyampaikan sesuatu.
Asiah lalu menggunakan lift B naik dari lantai 1 ke lantai 2. Lift tersebut memiliki dua pintu, yakni satu pintu untuk masuk dan satu pintu di sisi lain untuk keluar. Berdasarkan rekaman CCTV yang sudah dikonfirmasi pihak kepolisian dan bandara, Asiah masuk sendirian ke lift. Dia panik karena pintu tempat dia masuk tidak terbuka, tetapi tidak melihat pintu di belakangnya yang terbuka.
Sambil menelepon, Asiah memencet tombol dan mencoba membuka pintu dengan tangan. Pintu itu terbuka dan Asiah terjatuh dari celah antara kabin dan lantai selebar sekitar 50 sentimeter. Dia terjatuh dari lantai dua ke lantai satu dengan ketinggian sekitar 12 meter. Korban berada di bawah kolong lift setinggi 1,5 meter sampai ditemukan meninggal tiga hari kemudian.
”Asiah menelepon keponakannya dan menyebut kalau dia terjebak di dalam lift. Setelah itu, kami melaporkan hal tersebut kepada pihak bandara,” kata Raja.
Raja menyebut, keluarga meminta petugas bandara memeriksa CCTV. Namun, mereka hanya ditunjukkan CCTV di area terminal, tidak mau menelusuri rekaman di lift. ”Kami sudah jelas sebutkan kalau korban memberitahukan terjebak di lift, tetapi mereka hanya melihat lift secara fisik saja dan menyebut semuanya normal,” katanya.
Keluarga Asiah meminta agar kepolisian menyelidiki dugaan kelalaian pihak bandara. Raja menyebut, siapa pun yang lalai yang menyebabkan kejadian itu harus bertanggung jawab.
Kepala Komunikasi Perusahaan Bandara Kualanamu Dedi Al Subur mengatakan, mereka memohon maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga, atas kejadian tersebut. ”Kami sedang lakukan perbaikan terkait dengan prosedur standar operasi (SOP), penangananan pengaduan, dan SOP pemeliharaan fasilitas untuk mendukung keamanan dan keselamatan,” katanya.
Dedi membenarkan bahwa mereka sudah menerima laporan kehilangan orang yang diduga terjebak di lift pada Senin malam. Petugas sudah menelusuri rekaman CCTV perjalanan Asiah saat kembali dari tempat parkir dan hendak naik ke lantai 2. ”Menurut petugas yang berjaga di CCTV, saat hendak memeriksa rekaman di dalam lift, rekaman agak tersendat sehingga mereka beralih memeriksa rekaman lain. Petugas juga memeriksa lift secara fisik dan melihat semuanya berjalan normal,” kata Dedi.
Dedi menyebut, ada lebih dari 600 kamera CCTV di Bandara Kualanamu yang dimonitor oleh tiga petugas. Setelah mendapat pengaduan, petugas masih memeriksa CCTV sampai tengah malam sampai keluarga akhirnya pulang dari bandara. Mereka akhirnya membongkar lift saat mencium bau busuk dari bawah lift.
Dugaan kelalaian
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Komisaris I Kadek H Cahyadi mengatakan, mereka sudah memeriksa 12 saksi dari pihak pengelola bandara dan aviation security (keamanan penerbangan). ”Kami juga sudah menjadwalkan untuk memeriksa keluarga,” kata Kadek.
Kadek menyebut, mereka berfokus melihat apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Penyidik mendalami seperti apa SOP menangani pengaduan, SOP pengoperasian lift, dan pemeliharannya. ”Apa pun hasil penyelidikannya akan kami lakukan secara transparan,” katanya.
Kadek menyebut, mereka mendalami juga apakah lift dengan pintu dua arah itu memenuhi standar keamanan. Berdasarkan pemeriksaan CCTV, mereka menemukan salah satu pintu lift yang seharusnya tertutup dapat dibuka.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, saat meninjau Bandara Kualanamu, mengatakan, mereka menemukan dugaan kelalaian khususnya dalam penanganan pengaduan dan operasional lift tersebut. ”Mengapa pintu lift yang seharusnya tidak terbuka, tetapi boleh dibuka,” kata Abyadi.
Abyadi juga mendapat keterangan kalau lift tersebut sering bermasalah atau macet. Karena itu, mereka juga akan melihat apakah ada kelalaian dalam perawatan lift itu. Ombudsman juga menyesalkan petugas bandara yang tidak menelusuri CCTV di dalam lift padahal sudah jelas keluarga melaporkan dia terjebak di lift.
Pantauan Kompas, ada 4 lift di Bandara Kualanamu dengan sistem pintu dua arah untuk melayani pengunjung bandara dari lantai 1, lantai M, dan lantai 2. Lift B tempat kejadian tersebut ditutup dan dihentikan operasionalnya. Tiga lift lain kini sudah ditempel stiker pemberitahuan lift mempunyai pintu dua arah. Celah selebar 50 sentimeter tempat Asiah jatuh tampak dari luar karena hanya ditutup dinding kaca transparan.