logo Kompas.id
NusantaraEmpat Bulan Kasus Mandek, Anak...
Iklan

Empat Bulan Kasus Mandek, Anak Perwira Polisi Ditangkap Setelah Video Penganiayaan Viral

Polda Sumut menangkap pelaku penganiayaan, Aditya Hasibuan (19), setelah aksinya viral di media sosial. Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, juga dicopot dari jabatannya di Polda Sumut.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono memaparkan penangkapan tersangka kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan, anak seorang polisi berpangkat ajun komisaris besar, di Medan, Selasa (25/4/2023) malam.
DOKUMENTASI POLDA SUMUT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono memaparkan penangkapan tersangka kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan, anak seorang polisi berpangkat ajun komisaris besar, di Medan, Selasa (25/4/2023) malam.

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku penganiayaan, Aditya Hasibuan (19), setelah aksinya viral di media sosial. Ayah pelaku, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, juga dicopot dari jabatannya di Polda Sumut karena menyaksikan dan membiarkan penganiayaan itu terjadi.

”Hasil gelar perkara yang kami lakukan menetapkan AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. Kami sudah menahan AH,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, di Medan, Rabu (26/4/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000