logo Kompas.id
NusantaraPulau Rempang Dikelola...
Iklan

Pulau Rempang Dikelola Investor, Warga Lokal Minta Tak Digusur

Warga berharap pemerintah tidak melakukan penggusuran di Pulau Rempang, Batam, Kepri. Pemerintah berencana mengembangkan Pulau Rempang menjadi kawasan investasi untuk berbagai sektor industri, jasa, dan, pariwisata.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
Warga berwisata di Jembatan Batam-Rempang-Galang atau Barelang I di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/5/2020).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Warga berwisata di Jembatan Batam-Rempang-Galang atau Barelang I di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/5/2020).

BATAM, KOMPAS — Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, meminta agar pemerintah tidak menggusur permukiman mereka. Sebelumnya, Badan Pengusahaan Batam dan PT Makmur Elok Graha menyepakati rencana pengembangan Pulau Rempang. Proyek itu ditargetkan bisa menarik investasi sebesar Rp 381 triliun pada 2080.

Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan, Gerisman Ahmad, Minggu (23/4/2023), mengatakan, Pulau Rempang telah dihuni warga setidaknya sejak 1834. Masyarakat asli di sana adalah suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000