Wali Kota Bandung Terkena OTT, Pelayanan Warga Harus Tetap Berjalan
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memastikan pelayanan warga tetap berjalan meski Wali Kota Yana Mulyana ditangkap KPK.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Operasi tangkap tangan KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana diklaim tidak memengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kota Bandung. Meski prihatin akibat kasus ini, jajaran Pemkot Bandung harus memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). Ema adalah pejabat tertinggi di Kota Bandung setelah wali kota tersangkut kasus hukum.
Sebelumnya, pada Jumat (14/4/2023), Yana bersama delapan pejabat Pemkot Bandung ditangkap KPK. Politisi Partai Gerindra itu tersangkut kasus pengadaan kamera pengawas dan jasa penyedia layanan internet.
Ema mengaku, mendapatkan info terkait penangkapan Yana lewat pemberitaan di media daring. Dia lalu mengumpulkan jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk berkonsolidasi dan saling menguatkan.
”Rasa prihatin sangat mendalam terkait kejadian (OTT Yana) yang baru saya ketahui secara pribadi dan kedinasan pukul 06.00. Dengan jabatan melekat yang saya emban, saya mengumpulkan seluruh jajaran untuk saling menguatkan,” ujarnya.
Konsolidasi ini, lanjut Ema, dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan Kota Bandung tetap terlaksana. Sejumlah agenda pemerintah, termasuk dalam menghadapi mudik, diklaim masih bisa berjalan.
”Pelayanan tidak boleh terganggu sesuai dengan apa yang menjadi wewenang kami di Pemerintah Kota Bandung. Beberapa agenda harus dijalankan, seperti mudik yang harus disikapi,” ujarnya.
Akan tetapi, Ema enggan berkomentar terkait penangkapan Yana. Dia mengaku belum mendapatkan nama-nama pejabat yang terjaring kasus serupa.
”Saya tidak berkapasitas untuk menyampaikan (penangkapan) dan menghargai mekanisme yang ada. Di hari itu (penangkapan), kami juga sempat di agenda yang sama dan sebelum pulang masih melihat beliau (Yana) berkegiatan,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat juga mengatakan bakal patuh pada mekanisme hukum yang berlaku. Namun, ia tetap berharap semua pejabat negara melakukan tugas dengan hati nurani yang baik.