Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Enam ”Park and Ride” Surabaya
Enam ”park and ride” milik Pemerintah Kota Surabaya dapat dimanfaatkan sebagai penitipan sementara kendaraan pribadi warga yang bepergian selama musim Lebaran 2023 sehingga mudik dan balik tanpa kecemasan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Setidaknya lebih dari 1 juta jiwa warga Surabaya, Jawa Timur, akan mudik dan balik pada Lebaran 2023. Warga yang mudik dan balik, tetapi meninggalkan kendaraan pribadi, bisa menitipkan sepeda motor dan atau mobil di enam park and ride milik Pemerintah Kota Surabaya. Dengan fasilitas ini, warga bisa mudik dan balik dengan nyaman atau tidak cemas kendaraannya akan dicuri.
Park and ride merupakan gedung parkir yang terkoneksi dengan layanan angkutan umum. Di Surabaya, area itu baru terhubung dengan layanan bus dan mobil penumpang umum. Belum ada park and ride yang terhubung secara khusus dengan angkutan massal berbasis rel kecuali lahan parkir di stasiun-stasiun dalam pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya.
”Ada enam park and ride yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang mudik dan balik selama Lebaran nanti untuk memberikan rasa aman,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, Jumat (14/4/2023). Keenam lokasi itu masing-masing di Jalan Adityawarman, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Kertajaya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Genteng Kali, dan Terminal Intermoda Joyoboyo. Kapasitas total menampung 700 mobil, 1.000 sepeda motor, 50 bus, dan 100 sepeda.
Tarif parkir di Joyoboyo Rp 3.000 untuk satu jam pertama dan penambahan Rp 1.000 per jam maksimal enam jam. Di atas enam jam tidak ada penambahan biaya. Di lima lokasi parkir lainnya, tarif di atas enam jam Rp 8.000. Tarif ini lebih murah daripada parkir di mal-mal terkemuka yang Rp 5.000-Rp 6.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000-Rp 10.000 untuk mobil. Namun, jika parkir melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB atau dianggap 24 jam, konsumen bisa dikenai tarif di atas Rp 100.000.
Tundjung mengatakan, memarkir sementara kendaraan di area milik pemerintah selama mudik dan balik Lebaran diharapkan memberikan kelegaan bagi warga. Mungkin warga selalu cemas misalnya dengan keamanan rumah dan harta benda yang ditinggalkan. Dengan menitipkan kendaraan di area parkir, sebagian kekhawatiran akan terobati.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan semua anggota untuk memetakan kawasan dan hunian-hunian yang ditinggalkan selama mudik dan balik Lebaran 2023. Patroli dan pengamanan akan ditingkatkan dengan melibatkan anggota TNI, aparatur pemerintah, dan pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), atau masyarakat yang tidak mudik dan balik.
”Pemetaan sampai dengan rencana aksi, misalnya pemasangan CCTV, portal, dan patroli,” kata Royce. Tujuannya mengupayakan jaminan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik dan balik. Ada potensi kejahatan, terutama pencurian, akan marak pada rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh warga. Namun, potensi itu diantisipasi dengan pengamanan terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dedik Irianto mengimbau masyarakat yang mudik balik memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan. Warga agar tidak mengabaikan potensi kebakaran yang dipicu hubungan pendek arus listrik (korsleting) atau kebocoran gas.
Untuk itu, menurut Dedik, warga diminta mencabut listrik semua peralatan dan perlengkapan rumah tangga, kecuali lampu utama. Selain itu, cabut pula regulator tabung elpiji. Warga juga diminta memastikan tidak ada kebocoran instalasi air, listrik, dan gas. ”Diharapkan, potensi kebakaran bisa ditekan,” katanya.