Warga Tewas Ditembak Aparat, Jalan Trans-Papua Pegunungan Ditutup
Jalan Trans-Papua Pegunungan ditutup oleh pihak keluarga Stevanus Wilil yang tewas karena ditembak anggota Polres Tolikara. Akibatnya, akses jalan ke sejumlah kabupaten terhenti.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
WAMENA, KOMPAS — Sekelompok warga menutup jalan umum ruas Wamena-Kurulu di Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, sejak Selasa (11/4/2023) kemarin. Aksi ini merupakan wujud kekecewaan setelah seorang anggota Polres Tolikara diduga menembak mati seorang warga bernama Stevanus Wilil.
Wakapolres Jayawijaya Komisaris Polisi Muhammad Nur Bakti, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Rabu (12/4/2023), mengatakan, pihaknya telah mengupayakan cara persuasif agar keluarga almarhum Stevanus bisa menghentikan aksi pemalangan jalan. Sebab, aksi ini membuat akses jalan dari Jayawijaya ke sejumlah kabupaten, seperti Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Tolikara, terhambat.
Wamena merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan. Wamena tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga distribusi barang pokok ke sejumlah kabupaten di Papua Pegunungan, yakni Tolikara, Yalimo, dan Mamberamo Tengah.
Nur memaparkan, dari hasil pertemuan terungkap, pihak keluarga menuntut uang ganti rugi senilai Rp 10 miliar. Apabila permintaan mereka tidak dikabulkan, pemalangan jalan tetap dilaksanakan.
”Kami sudah mengupayakan cara persuasif agar pemalangan jalan segera terhenti. Akan tetapi mereka tetap bersikeras menutup jalan hingga tuntutannya dipenuhi,” kata Nur.
Sebelumnya, anggota Polres Tolikara diduga menembak Stevanus hingga tewas pada Senin (10/4/2023) di Kampung Mulima, Distrik Libarek, sekitar pukul 16.00 WIT. Pelaku langsung melarikan diri setelah menembak korban yang berusia 22 tahun ini.
Aksi ini membuat akses jalan dari Jayawijaya ke sejumlah kabupaten, seperti Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Tolikara, terhambat.
Nur menambahkan, aparat Polres Jayawijaya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara setelah pertemuan dengan keluarga korban. Upaya ini demi penanganan penyidikan kasus penembakan Stevanus.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Tolikara Komisaris Ahmad Fauzan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, anggota Polres Tolikara yang diduga melepaskan tembakan sehingga menewaskan Stevanus berinisial A dengan pangkat brigadir dua (bripda).
Ahmad menuturkan, sebelum terjadi insiden tersebut, Bripda A bersama lima rekannya dalam perjalanan ke Tolikara. Bripda A melepaskan tembakan karena Stevanus melakukan aksi pemalangan jalan dan menggunakan linggis untuk menyerang mobil warga yang melintasi jalan tersebut.
”Saat ini Bripda A telah diamankan bersama barang bukti. Kasus ini telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua,” kata Ahmad.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey menyesalkan peristiwa penembakan Stevanus oleh anggota Polres Tolikara. Ia berpendapat, seharusnya anggota tersebut menggunakan cara penegakan hukum yang tidak harus menghilangkan nyawa Stevanus.
”Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus penembakan Stevanus. Kami akan menentukan upaya investigasi kasus ini dengan mengirimkan tim ke Wamena atau meminta klarifikasi dari pihak kepolisian,” ucap Frits.