Sistem ”One Way” Diterapkan di Tol, Kepadatan di Jalur Pantura Cirebon Diantisipasi
Penerapan sistem satu arah di jalan tol akan berdampak pada jalur pantai utara Cirebon, Jawa Barat. Polresta Cirebon pun mengantisipasi kepadatan dengan bersiaga di titik rawan macet dan menyiapkan pengalihan arus.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalur pantai utara Cirebon, Jawa Barat. Kepolisian Resor Kota Cirebon pun mengantisipasi kepadatan kendaraan dengan bersiaga di titik rawan macet hingga menyiapkan pengalihan arus ke jalan alternatif.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon Komisaris Ardi Wibowo mengatakan, kepolisian bakal menerapkan sistem one way dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Kilometer 72 hingga GT Kalikangkung Km 414. ”Pola one way dimulai tanggal 18 April,” ucapnya, Selasa (11/4/2023).
Selain Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00, kepolisian juga akan memberlakukan one way pada Rabu (19/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00. Meski demikian, menurut Ardi, pelaksanaan one way tersebut bersifat situasional sesuai diskresi Korps Lalu Lintas Polri.
Ardi mengakui, pemberlakuan sistem satu arah itu akan berdampak pada jalur arteri di Cirebon. Sebab, seluruh kendaraan yang mengarah ke Jakarta tidak bisa melintasi jalan tol. Mobil pribadi hingga bus pun harus melalui jalur arteri. Oleh karena itu, perlu ada antisipasi kemacetan di jalur itu.
”Kami sudah menempatkan petugas di daerah rawan macet,” ucap Ardi. Sejumlah titik rawan macet itu antara lain di Pasar Tegalgubug, perempatan Palimanan, Pasar Kue Weru, Pasar Gebang, hingga perbatasan Losari dengan Kabupaten Brebes, Jateng. Beberapa pasar itu kerap memakai bahu jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Ardi menambahkan, sebanyak 962 personel Polresta Cirebon akan diterjunkan untuk mengamankan arus mudik Lebaran, termasuk di jalur pantura. Polresta Cirebon juga menyiapkan 11 pos pengamanan di kepolisian sektor yang tersebar di jalan arteri untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas.
Ardi juga menyebut, sekitar 76 dari 146 U-turn atau tempat kendaraan putar balik di jalur pantura Cirebon akan ditutup selama arus mudik Lebaran. ”Penutupan ini untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi masyarakat menyeberang. Kalau tidak ditutup, terjadi kepadatan,” katanya.
Selain itu, Polresta Cirebon menyiapkan pengalihan arus ke jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan di jalur arteri. Kendaraan yang mengarah ke Jakarta dari Jateng, misalnya, bisa melalui Jalan Kalijaga-Gunung Jati-Karangampel-Jatibarang-Lohbener.
Kendaraan dari Jateng yang ingin ke Bandung juga akan diarahkan ke Ciwaringin. Pengalihan arus itu, kata Ardi, akan berlangsung sesuai dengan situasi di lapangan. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan daerah tetangga untuk pengalihan arus tersebut,” ujarnya.
Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman menambahkan, terdapat 73 titik pemantauan berdasarkan kamera pemantau yang tersebar di jalur pantura dan jalan tol di wilayah Cirebon. Polresta Cirebon pun sudah mengembangkan aplikasi Elang Sangkan untuk memantau jalur.
Aplikasi yang terhubung dengan kamera pemantau itu akan menginformasikan titik yang mengalami pelambatan atau kepadatan. Notifikasi kondisi lalu lintas itu langsung masuk ke gawai petugas. ”Dengan aplikasi ini, kami lebih mudah menempatkan personel untuk mengurai kepadatan,” ujarnya.