Jelang Lebaran, 6.000 Tenaga Honorer di Kota Jambi Dapat Tambahan Pendapatan
Menjelang hari raya Idul Fitri, sekitar 6.000 tenaga kerja kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akan mendapat tambahan jasa kerja. Besaran tambahan pendapatan itu Rp 800.000 per orang.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini, sekitar 6.000 tenaga kerja kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akan mendapat tambahan jasa kerja senilai Rp 800.000 per orang. Pemberian tambahan pendapatan itu pun disambut gembira oleh para tenaga honorer.
Sari (45), tenaga honorer kebersihan di Kota Jambi, sangat senang saat mendapat kabar tentang pemberian tambahan jasa kerja itu. Dia berencana menggunakan tambahan pendapatan yang kerap disamakan dengan tunjangan hari raya (THR) itu untuk membeli pakaian dan kue kering.
Selain itu, Sari juga berencana menyimpan sebagian tambahan jasa kerja itu untuk ditabung. ”Lega, akhirnya petugas kebersihan bakal kebagian THR,” katanya, Sabtu (8/4/2023).
Sari bekerja sebagai petugas kebersihan berstatus honorer sejak tiga tahun lalu. Setiap pagi, ia bertugas menyapu trotoar di wilayah Jambi Selatan. Sampah-sampah yang tercecer di jalanan itu lalu dikumpulkan dan dibawanya ke tempat pembuangan.
Peran petugas kebersihan seperti Sari terbilang vital untuk menjaga kebersihan sehingga Kota Jambi berhasil meraih sejumlah penghargaan di bidang lingkungan hidup.
Untuk memberikan tambahan jasa kerja itu, Pemkot Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun 2023. Selain tambahan jasa kerja, para tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi juga memperoleh paket bahan makanan.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, tambahan jasa kerja itu diharapkan bisa membantu para tenaga honorer untuk mencukupi kebutuhan saat Lebaran. ”Harapannya, ini akan membantu mereka memenuhi kebutuhannya menyambut hari raya nanti,” katanya.
Fasha memaparkan, kebijakan pemberian tambahan jasa kerja telah dilakukan sejak tahun 2021. ”Ini adalah tahun ketiga tenaga non-ASN Pemkot Jambi menerima tambahan jasa kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Jambi juga terus berupaya mengendalikan inflasi di wilayah tersebut. Ada 12 langkah yang ditempuh untuk mengendalikan inflasi. Salah satunya adalah melakukan inspeksi mendadak secara kontinu di pasar, ritel, dan pergudangan.
Selain itu, Pemkot Jambi juga memberikan bantuan sosial, bantuan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta subsidi bahan bakar minyak bagi angkutan umum. Operasi rutin di pasar bersama Bulog Jambi juga dilakukan untuk menjaga kestabilan harga barang.
Upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan juga dilakukan dengan menggalakkan gerakan menanam cabai dan bawang. Ada juga upaya meningkatkan kapasitas lahan untuk mengoptimalkan produksi pangan.
Deputi Kepala Bank Indonesia Jambi Eva Ariesty mengatakan, inflasi yang tidak ditangani dengan tepat bisa menjadi bola salju yang membawa dampak negatif bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, menjelang Lebaran, masyarakat diimbau berbelanja secara bijak karena aksi panic buying (pembelian panik)bisa berdampak memicu inflasi.
Kebijakan pemberian tambahan jasa kerja telah dilakukan sejak tahun 2021.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, selama Maret 2023, Kota Jambi mengalami deflasi bulanan sebesar 0,16 persen. Kontribusi yang menyumbang deflasi itu antara lain cabai merah, bawang merah, angkutan udara, telur ayam ras, udang, bensin, dan emas perhiasan.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya, Kota Jambi masih mengalami inflasi 5,24 persen. Hal ini menunjukkan, tingkat kenaikan harga barang dan jasa di Kota Jambi pada Maret 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.Di sisi lain, inflasi nasional pada Maret 2023 mencapai 4,97 persen. Ini berarti inflasi di Kota Jambi masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi secara nasional.