Kapolres Samosir dan Mantan Kapolres Diperiksa Terkait Kematian Bripka Arfan
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya, AKBP Josua, diperiksa Propam Polda Sumut sebagai saksi terkait kematian Bripka Arfan Saragih. Arfan sebelumnya disebut meninggal karena bunuh diri.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Samosir Ajun Komisaris Besar Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya Ajun Komisaris Besar Josua Tampubolon diperiksa sebagai saksi di Propam Polda Sumut terkait kematian Brigadir Kepala Arfan Saragih dan penggelapan pajak kendaraan. Penyelidikan kematian Arfan diambil alih Polda Sumut setelah keluarga melaporkan kejanggalan.
”Iya, (Kapolres) diperiksa oleh Propam Polda Sumut sebagai saksi pada kasus meninggalnya Bripka AS (Arfan) dan kasus penggelapan pajak,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (29/3/2023).
Hadi mengatakan, tim khusus yang dibentuk Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak telah bekerja secara maraton dalam menyelidiki kasus kematian Bripka Arfan dan penggelapan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Hadi mengatakan, Propam Polda Sumut tidak hanya memeriksa Yogie karena baru menjabat sejak Januari lalu. Josua yang menjabat Kapolres Samosir sampai 12 Januari 2023 juga dimintai keterangan. Josua kini menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan. Keterangan Josua dinilai penting mengingat penggelapan pajak tersebut sudah berlangsung sejak 2018.
Hadi menyebut, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kepala Satuan Lalu Lintas dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Samosir. Sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir yang menemukan jenazah Arfan pertama kali juga diperiksa.
Arfan ditemukan meninggal di daerah wisata Simullop, Kecamatan Pangururan, Samosir, 6 Februari. Dalam konferensi pers pada 14 Maret, Yogie menyebut Arfan meninggal karena bunuh diri diduga karena terlibat penggelapan pajak kendaraan Rp 2,5 miliar. Arfan disebut bunuh diri dengan mengonsumsi minuman yang telah dicampur sianida yang dipesannya secara daring.
Kami sudah menyampaikan sejumlah kejanggalan yang kami temukan dalam kasus kematian Arfan.
Namun, keluarga tidak menerima keterangan dan hasil penyelidikan Polres Samosir tersebut. Keluarga Arfan didampingi pengacara melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut. Mereka juga mendatangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum kepada Kepala Polri. Kapolda Sumut langsung menarik penyelidikan kasus itu setelah keluarga melaporkan kejanggalan.
Hadi mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut juga mendalami penggelapan pajak kendaraan. Mereka telah memeriksa tiga pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumut yang bertugas di Samsat Pangururan. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara keluarga Arfan, Fridolin Siahaan, mengatakan, mereka berharap penyelidikan kasus kematian Arfan yang ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumut bisa membuka penyebab kematian Arfan yang sebenarnya. Fridolin mengatakan, Kapolda Sumut juga telah bertemu langsung dengan istri Arfan, Jenni Simorangkir. ”Kami sudah menyampaikan sejumlah kejanggalan yang kami temukan dalam kasus kematian Arfan,” kata Fridolin.
Fridolin menyebut, Jenni sudah diperiksa sebagai saksi di Propam Polda Sumut untuk mendalami proses penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir. Selain itu, Jenni juga diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atas laporan dugaan pembunuhan yang mereka sampaikan.
Fridolin sebelumnya melaporkan dugaan pembunuhan karena menemukan sejumlah kejanggalan, seperti ditemukannya dugaan luka memar di belakang kepala Arfan. Polres Samosir juga menyebut Arfan memesan sianida pada 23 Februari, padahal pada tanggal itu ponselnya disita Kapolres Samosir terkait penggelapan pajak. Kepada istrinya, Arfan sempat bercerita kalau dia diancam Kapolres Samosir dan menyebut anak-istrinya akan susah.
Terkait kejanggalan itu, Yogie menyebut, Polres Samosir menyimpulkan dugaan bunuh diri berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik yang menemukan sianida di lambung Arfan. Sianida disebut dipesan melalui ponsel lain yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Ia juga menegaskan tidak pernah mengancam Arfan, hanya menyampaikan agar mengembalikan uang penggelapan pajak agar ia dan keluarganya tidak kesusahan karena kasus itu.