logo Kompas.id
NusantaraRektor Unud Ditetapkan...
Iklan

Rektor Unud Ditetapkan Tersangka, Unud Hormati Proses Hukum

Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi tahun 2018-2022. Universitas Udayana menghormati proses hukum.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara dalam acara di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (16/2/2023).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara dalam acara di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (16/2/2023).

DENPASAR, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan I Nyoman Gede Antara (INGA), yang menjabat Rektor Universitas Udayana, Bali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018 sampai 2022. INGA dinilai berperan dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Pihak Universitas Udayana menyatakan menghormati proses hukum tersebut.

Penetapan INGA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana dalam kurun 2018 sampai 2022 diumumkan pihak Kejati Bali, Senin (13/3/2023). Pada hari yang sama, INGA juga menjalani pemeriksaan di Kejati Bali sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum INGA, Agus Sujoko, yang ditemui di kantor Kejati Bali, Senin.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000