logo Kompas.id
NusantaraPresiden: Setiap Kota dan...
Iklan

Presiden: Setiap Kota dan Kabupaten Wajib Punya TPST

TPST dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Dalam acara peresmian TPST Kota Denpasar, Senin (13/3/2023), Presiden Joko Widodo meminta TPST ada di setiap kota dan kabupaten di Indonesia.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo, Senin (13/3/2023), meresmikan TPST Kota Denpasar di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. Presiden memberikan sambutan sebelum menandatangani prasasti peresmian TPST Kota Denpasar.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Presiden Joko Widodo, Senin (13/3/2023), meresmikan TPST Kota Denpasar di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. Presiden memberikan sambutan sebelum menandatangani prasasti peresmian TPST Kota Denpasar.

DENPASAR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Senin (13/3/2023), meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kota Denpasar di Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. Presiden mengimbau setiap kota dan kabupaten agar memiliki tempat pengolahan sampah terpadu agar penanganan sampah tidak menjadi permasalahan di kota dan kabupaten.

TPST Kota Denpasar di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, adalah satu dari tiga TPST Kota Denpasar. Adapun dua TPST Kota Denpasar lainnya yakni TPST Tahura Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan dan TPST Padangsambian Kaja di Kecamatan Denpasar Barat.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000