21 Pengungsi Rohingya Kali Ini Terdampar di Pantai Aceh Sisi Barat
Pada Senin sekitar pukul 06.00, warga kaget menemukan orang-orang asing berada di pantai Aceh Barat Daya. Ternyata mereka pengungsi Rohingya. Dari 21 orang, 11 orang di antaranya perempuan.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BLANGPIDIE, KOMPAS — Sebanyak 21 pengungsi etnis Rohingya terdampar di Desa Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Senin (13/3/2023). Ini pertama kalinya daerah barat Aceh menjadi pendaratan etnis Rohingya.
Sekretaris Panglima Laot/Lembaga Adat Nelayan Aceh Miftah Cut Adek mengatakan, informasi yang dihimpun dari nelayan Aceh Barat Daya, para pengungsi Rohingya itu berenang ke pantai pada Senin dini hari. ”Kabarnya kapal mereka karam, sebagian pengungsi hilang di laut,” kata Miftah.
Pantai Desa Padang Kawa menghadap Samudra Hindia. Pada Senin sekitar pukul 06.00, warga kaget menemukan orang-orang asing berada di pantai. Setelah diperiksa, ternyata mereka pengungsi Rohingya. Dari 21 orang, 11 orang di antaranya perempuan.
Kondisi mereka terlihat lemas dan lesu. Beberapa memeluk tas berisi pakaian. Mereka kekurangan makanan dan air minum.
Miftah mengatakan, setelah mendapatkan informasi kapal dan adanya pengungsi yang tenggelam, nelayan Aceh Barat Daya menyusuri perairan, tetapi kapal dan pengungsi tidak ditemukan.
Saat ini pengungsi tersebut sedang ditangani secara darurat oleh pemkab setempat, antara lain dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pangan. Tim Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi (UNHCR) belum tiba di sana.
Pertama di barat
Ini kasus pertama pengungsi Rohingya mendarat di Aceh bagian barat, padahal sejak 2011 kawasan timur Aceh selalu menjadi pilihan mereka untuk mendarat. Alasan mereka mendarat di Aceh bagian timur adalah lebih dekat dengan Malaysia, negara tujuan mereka.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Daya Ajun Komisaris Besar Dhani Catra Nugraha menuturkan, petugas berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan kondusif. Untuk sementara, pengungsi ditempatkan di kantor desa.
”Warga negara asing (WNA) Rohingya telah diamankan di kantor desa. Mereka diberikan bantuan pakaian dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan,” kata Dhani.
Saat ini para pihak masih fokus pada pendataan dan penanganan darurat. Kebijakan penanganan lanjutan masih menunggu kesepakatan para pihak yang berkepentingan.
Kabur dari kamp
Sementara itu, 28 pengungsi Rohingya di kamp penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, kabur pada Senin malam. Belum diketahui keberadaan para pengungsi tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan, pihaknya sedang mendalami motif larinya para pengungsi tersebut. Dalam banyak kasus serupa, pengungsi keluar dari kamp penampungan karena dibantu oleh jaringan agen penyelundup manusia.
Tidak sedikit pengungsi Rohingya diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Mereka dikeluarkan dari kamp penampungan secara diam-diam, lalu menyeberang ke Malaysia melalui Sumatera Utara.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Aceh Azharul Husna mengatakan, penanganan pengungsi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Dalam perpres itu disebutkan, pengungsi berhak mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak primer, hingga keamanan.
”Seharusnya pemerintah bersama organisasi internasional dan lokal saling berkoordinasi dalam menangani pengungsi, termasuk mengantisipasi agar mereka tidak menjadi korban penyelundupan,” kata Husna.