1,5 Tahun Menjelang PON Sumut-Aceh, Pembangunan Sarana Olahraga Dikebut di Sumut
Satu setengah tahun jelang PON XXI Sumut-Aceh, pembangunan stadion utama dan sarana olahraga dikebut. Warga yang menggarap lahan sirkuit balap sepeda mulai digusur. Stadion utama akan dibangun pada bulan ini.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Satu setengah tahun menjelang penyelenggaraan PON XXI Sumut-Aceh, pembangunan stadion utama dan tempat pertandingan olahraga mulai dikebut. Masyarakat yang menduduki stadion olahraga yang sudah bertahun-tahun terbengkalai mulai digusur. Stadion utama di dekat Bandara Kualanamu akan dibangun bulan ini dengan anggaran Rp 1,8 triliun.
Sirkuit Balap Sepeda (Vellodrome) Sumut yang sudah bertahun-tahun terbengkalai dan diduduki warga di Jalan Willem Iskandar V, Deli Serdang, mulai diambil alih Pemerintah Provinsi Sumut, Senin (13/3/2023). Puluhan rumah permanen yang sebelumnya menempati halaman sirkuit balap dirobohkan. Warga yang tinggal di ruangan-ruangan sirkuit juga diminta keluar.
”Area ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan tempat pertandingan untuk PON Sumut-Aceh. Ada beberapa pilihan sarana olahraga yang akan dibangun di sini, di antaranya tempat pertandingan kriket,” kata Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut Ismail yang memimpin penertiban lahan.
Penertiban lahan sempat mendapat perlawanan dari warga dengan membakar ban. Mereka adu mulut dan saling dorong dengan petugas saat dua alat berat ekskavator dikerahkan untuk merobohkan puluhan bangunan di sana. Petugas baru bisa merobohkan semua bangunan di halaman sirkuit setelah beberapa orang ditangkap polisi.
Bangunan tersebut sebelumnya disewakan untuk tempat berjualan atau kamar kos karena berada di sekitar kampus Universitas Negeri Medan dan kampus swasta lain.
”Kami sudah berdialog beberapa kali dengan warga dan menyampaikan lahan ini adalah milik Pemprov Sumut. Perwakilan warga sudah sepakat meninggalkan lahan dan beberapa rumah sudah dikosongkan,” kata Ismail.
Sirkuit balap sepeda tersebut tampak sudah sangat terbengkalai. Di atas sirkuit sudah ditumbuhi ilalang dan pohon. Pintu utama menuju sirkuit yang agak menurun ke bawah tidak bisa dilewati karena tergenang air sedalam hampir 2 meter. Sudah belasan tahun sirkuit itu tidak pernah digunakan lagi. Di dindingnya tertulis Sirkuit Balap Sepeda diresmikan pada Agustus 1995.
Ruangan-ruangan di sekeliling sirkuit juga telah ditempati warga selama belasan tahun. Mereka pasrah ketika diminta keluar dari ruangan yang rata-rata berukuran 4 meter x 5 meter itu.
Kami sudah berdialog beberapa kali dengan warga dan menyampaikan lahan ini adalah milik Pemprov Sumut. Perwakilan warga sudah sepakat meninggalkan lahan dan beberapa rumah sudah dikosongkan.
”Kami sudah 13 tahun menempati ruangan ini karena kami lihat kosong dan tidak terurus sudah sangat lama. Warga lalu mulai membangun rumah permanen di halamannya,” kata Mariati Siagian (45), penggarap di lahan itu.
Membantu penertiban
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda mengatakan, mereka menurunkan personel untuk membantu penertiban lahan Pemprov Sumut yang akan digunakan untuk PON Sumut-Aceh. ”Kami hanya membantu pengamanan,” katanya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, PON Sumut-Aceh akan dibuka di Aceh pada 8 September dan ditutup di Sumut pada 20 September 2024. ”Total 35 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan di Sumut dan 31 cabor di Aceh. Karena itu, di Sumut akan dibangun beberapa venue baru,” katanya.
Baharuddin menyebut, pertandingan di Sumut akan berfokus di dua tempat, yakni di Sport Center Sumut di Desa Sena di dekat Bandara Kualanamu dan di sejumlah stadion olahraga di Jalan Willem Iskandar, dekat Universitas Negeri Medan.
Di area Sport Center Sumut seluas 300 hektar akan dibangun stadion utama dan beberapa tempat olahraga. Stadion utama dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan anggaran Rp 1,8 triliun. Sarana olahraga atletik, seni bela diri, dan voli juga dibangun di Sport Center itu.
clear
Baharuddin mengatakan, Pemprov Sumut telah membeli area Sport Center dari PT Perkebunan Nusantara II. Masyarakat yang menggarap lahan itu mendapat ganti rugi tanaman dan bangunan. Ada 294 penggarap yang menerima langsung ganti rugi dan ganti rugi bagi 109 lainnya dititipkan di pengadilan (konsinyasi).
Di sejumlah tempat olahraga di Jalan Willem Iskandar, Pemprov Sumut juga akan merenovasi beberapa sarana olahraga, seperti kolam renang, futsal, boling, dan Gelanggang Olahraga Tengku Rizal Nurdin. Renovasi mencakup lantai, akustik, dan perangkat yang diperlukan. Di lahan Sirkuit Balap Sepeda yang baru ditertibkan juga akan dibangun tempat pertandingan kriket.