logo Kompas.id
NusantaraKuasa Hukum Korban Penembakan ...
Iklan

Kuasa Hukum Korban Penembakan Polisi di NTT Surati Komnas HAM

Tim kuasa hukum korban penembakan oleh polisi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengirim surat ke Komnas HAM. Mereka mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku penembakan yang dinilai belum memberi keadilan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
Pihak keluarga melihat jenazah Natalius Dersonaris Lau alias Gerson Yaris Lau, korban penembakan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022).
DOKUMENTASI LEMBAGA ADVOKASI ANTI KEKERASAN TERHADAP MASYARAKAT NTT

Pihak keluarga melihat jenazah Natalius Dersonaris Lau alias Gerson Yaris Lau, korban penembakan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022).

ATAMBUA, KOMPAS — Tim kuasa hukum Natalius Dersonaris Lau alias Gerson Yaris Lau, korban penembakan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengirim surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kuasa hukum mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku penembakan yang dinilai belum memberi keadilan bagi keluarga korban.

Natalius Dersonaris Lau merupakan warga Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Dia meninggal setelah ditembak anggota Kepolisian Resor Belu pada 27 September 2022.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000