Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan
Selain memantau jalur tidak resmi, aparat dan pemerintah Kaltara berkomitmen memperketat pengawasan orang asing. Mereka juga memastikan kegiatan warga asing yang masuk ke Kaltara sesuai dengan dokumen yang dibawa.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperketat pengawasan orang asing yang melintas dan masuk ke wilayahnya. Selain memantau jalur tidak resmi, aparat dan pemerintah setempat juga berkomitmen untuk memastikan kegiatan warga asing yang masuk ke Kaltara sesuai dengan dokumen yang dibawa.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur Divisi Keimigrasian yang wilayah tugasnya sampai Kaltara. Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kaltara itu, pemerintah daerah dan aparat sepakat untuk meningkatkan pengawasan orang asing di perbatasan.
Zainal memprediksi akan banyak orang asing yang melintas dan masuk ke Kaltara dalam beberapa waktu ke depan. Sebab, pemerintah saat ini sedang dalam proses pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Mentarang Induk.
Proyek tersebut menghadirkan sejumlah tenaga ahli dari luar negeri. Untuk itu, Zainal meminta pemerintah daerah dan aparat memperketat pengawasan bagi orang asing yang melintas.
”Prosedur dan kelengkapan dokumennya harus diperhatikan. Jangan sampai ada orang asing yang melintas tanpa tujuan dan dokumen,” kata Zainal dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).
Selain dua proyek di dalam negeri tersebut, ada kabar bahwa Pemerintah Malaysia akan membangun jembatan dari Tawau ke Pulau Sebatik bagian Malaysia. Terkait proyek di negeri tetangga itu, Pemerintah Indonesia pernah menangkap tiga warga negara asing di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ketiga WNA itu dinilai menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Mereka hanya mengantongi izin wisata dan dokumen bebas visa kunjungan singkat. Padahal, dari pemeriksaan dan bukti foto-foto di gawai para WNA itu, mereka tengah melakukan survei pembangunan jembatan yang akan melintang dari Tawau, Malaysia, ke Pulau Sebatik wilayah bagian Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan saat itu, Washington Saut Dompak, mengatakan, seharusnya mereka didampingi pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyurvei. Selain itu, mereka juga semestinya mengurus visa kunjungan yang dijamin oleh pemda atau pihak BUMN saat melakukan kegiatan (Kompas.id, 26/7/2022).
Untuk mengantisipasi terulangnya hal tersebut, Zainal mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah Kaltara, Kejaksaan Negeri Bulungan, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri.
Jalur perbatasan di Kaltara memang kerap digunakan penyelundup narkoba jenis sabu. Terakhir, pada 24 Januari 2023, Polres Tarakan menangkap dua kurir yang membawa 2,7 kilogram sabu. Dari pemeriksaan awal polisi, sabu tersebut masuk melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia.
”Masuknya melalui jalur tikus di Sebatik. Kami berkoordinasi dengan pengaman perbatasan untuk saling bertukar informasi agar narkotika bisa kami stop sebelum disebarluaskan,” ujar Kepala Polres Tarakan Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona.