logo Kompas.id
NusantaraPemprov Kaltara Perketat...
Iklan

Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan

Selain memantau jalur tidak resmi, aparat dan pemerintah Kaltara berkomitmen memperketat pengawasan orang asing. Mereka juga memastikan kegiatan warga asing yang masuk ke Kaltara sesuai dengan dokumen yang dibawa.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Masyarakat Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, mengangkut hasil bumi untuk dijual ke Tawau, Malaysia, Sabtu (10/8/2019). Akses mata uang ringgit Malaysia masyarakat di Pulau Sebatik didapat dari kegiatan jual-beli ke Tawau karena jarak yang dekat dan mudah menjual.
SUCIPTO

Masyarakat Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, mengangkut hasil bumi untuk dijual ke Tawau, Malaysia, Sabtu (10/8/2019). Akses mata uang ringgit Malaysia masyarakat di Pulau Sebatik didapat dari kegiatan jual-beli ke Tawau karena jarak yang dekat dan mudah menjual.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperketat pengawasan orang asing yang melintas dan masuk ke wilayahnya. Selain memantau jalur tidak resmi, aparat dan pemerintah setempat juga berkomitmen untuk memastikan kegiatan warga asing yang masuk ke Kaltara sesuai dengan dokumen yang dibawa.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur Divisi Keimigrasian yang wilayah tugasnya sampai Kaltara. Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kaltara itu, pemerintah daerah dan aparat sepakat untuk meningkatkan pengawasan orang asing di perbatasan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000