Setelah Ditata, Kawasan Suci Pura Besakih Harus Dijaga
Kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem ditata dan diperindah. Selain menambah daya tarik destinasi di Bali, penataan kawasan Pura Besakih demi kenyamanan umat. Masyarakat diimbau ikut menjaga kawasan suci.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
KARANGASEM, KOMPAS — Penataan kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali, nyaris rampung. Kawasan Pura Besakih dirapikan dan dilengkapi beragam fasilitas, yang menunjang kenyamanan umat untuk bersembahyang dan juga menambah daya tarik bagi wisatawan. Setelah penataan kawasan Pura Besakih diselesaikan, maka diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga kawasan Pura Besakih agar tetap bersih, suci, dan agung.
Penataan kawasan Pura Besakih merupakan bagian dari program pembangunan Bali menuju era baru, yang dicanangkan masa kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam penyelesaian pengerjaan penataan kawasan suci Pura Agung Besakih itu, Pemerintah Provinsi Bali, Senin (6/3/2023), melangsungkan prosesi upacara pembersihan serta penyucian kawasan (pemelaspas) kawasan dan fasilitas di Pura Agung Besakih dengan melibatkan delapan sulinggih (pendeta Hindu).
Upacara pemelaspas juga disertai persembahyangan bersama, yang diikuti Gubernur Bali, Kepala Polda Bali, pimpinan dan anggota DPRD Bali, serta sejumlah bupati dan pejabat daerah lainnya. Hadir pula anggota DPD dari Provinsi Bali, yaitu Made Mangku Pastika dan Anak Agung Gde Agung, serta anggota DPR dari Provinsi Bali, di antaranya I Nyoman Parta. Walaupun diwarnai mendung, bahkan sempat diguyur hujan, pelaksanaan prosesi pemelaspas kawasan Pura Besakih dapat berjalan dengan lancar sampai selesai.
Seusai persembahyangan dan prosesi pemelaspas, Koster memaparkan, Pemprov Bali didukung pemerintah pusat menata dan memperbaiki kawasan Pura Agung Besakih. Dalam program penataan kawasan Pura Besakih itu, dilaksanakan pula restorasi dan pengembangan tempat suci serta pembangunan fasilitas di kawasan Pura Besakih. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 911 miliar, yang sebagian bersumber dari APBN dan sebagian lainnya dari APBD Provinsi Bali.
Koster menyatakan, upacara pemelaspas kawasan Pura Besakih tetap digelar meski pengerjaan proyek penataan belum sepenuhnya selesai karena dalam waktu dekat akan digelar upacara keagamaan (pujawali) di Pura Besakih. Fasilitas baru, yang dibangun di kawasan Pura Besakih, antara lain, gedung parkir khusus bus dan gedung parkir khusus mobil dan sepeda motor, gedung visual, serta kios pedagang.
Sementara itu, beberapa proyek yang masih dikerjakan, di antaranya, pembangunan anjung pandang dan pembangunan jembatan penghubung Pura Dalem Puri dan Pura Manik Mas. ”Penataan dan pembangunan fasilitas ini diharapkan memberikan manfaat bagi pemedek (umat yang bersembahyang) dan pengunjung, baik dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dengan lebih nyaman dan lancar, juga dapat menikmati keindahan dan suasana damai Pura Agung Besakih,” kata Koster di gedung audiovisual Wiyata Graha Pura Manik Mas di kompleks Pura Agung Besakih, Karangasem, Senin (6/3/2023).
Koster menambahkan, fasilitas baru yang diadakan di kawasan Pura Besakih, misalnya, layanan angkutan ulang alik (shuttle) dari tempat parkir dengan kendaraan listrik, toilet gratis dan toilet khusus difabel, serta bangunan penunjang, termasuk gedung Wiyata Graha, bertujuan menjaga kesucian, kesakralan, dan keagungan Pura Besakih. Di kawasan Pura Besakih tidak disediakan tong-tong sampah. Hal itu bertujuan membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan kawasan.
”Pemedek dan pengunjung diwajibkan membawa pulang sampah yang dihasilkannya. Dilarang keras membuang sampah di kawasan suci Pura Agung Besakih,” kata Koster. ”Tempat suci bukan tempat membuang sampah,” ujar Koster menambahkan.
Anggota DPR dari Provinsi Bali, I Nyoman Parta, menyatakan, kawasan Pura Besakih yang tertata rapi, bersih, dan suci sudah menjadi keinginan sejak lama. Namun, penataan kawasan suci Pura Besakih baru dapat direalisasikan saat ini. ”Jujur, harus diberikan apresiasi bahwa dalam kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, kawasan ini sudah mulai ditata,” kata Parta di kawasan Pura Besakih, Karangasem, Senin (6/3/2023).
Kawasan Pura Agung Besakih merupakan kompleks pura dengan luas area mencapai 7 kilometer persegi. Sejumlah upacara dilangsungkan di Pura Besakih, mulai dari siklus lima hari, siklus tahunan, siklus abad (100 tahun), sampai siklus milenium (1.000 tahun).
Pura Agung Besakih terletak di lereng Gunung Agung, Karangasem, merupakan pura terbesar dan pusat spiritual umat Hindu. Kompleks pura dengan perpaduan arsitektur bangunan dan lanskap serta pemandangan menjadikan kawasan Pura Besakih menjadi destinasi yang banyak didatangi wisatawan.
Lebih lanjut Parta mengatakan, setelah kawasan Pura Besakih ditata dan dirapikan, maka harus dilaksanakan pembenahan agar mendukung kesucian dan keagungan Pura Besakih. Pembenahan yang diperlukan, di antaranya, pembinaan pemandu wisata lokal di kawasan Pura Besakih agar memberikan pelayanan yang baik bagi wisatawan, dan penyadaran bagi pengunjung, termasuk pemedek, agar tidak mengotori kawasan suci Pura Besakih dengan meninggalkan sampah.
Di tempat sama, tetapi ditemui terpisah, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat, Kementerian PUPR, dan Pemprov Bali atas penataan kawasan suci Pura Besakih. Dana menyatakan, setelah kawasan Pura Besakih menjadi bersih dan bagus, diharapkan kawasan Pura Besakih semakin menarik sebagai destinasi.
”Kami meminta seluruh pemedek dan masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian kawasan, terutama kebersihan dengan tidak membuang sampah di kawasan Pura Besakih,” kata Dana. ”Jikalau kawasannya bersih dan menarik, tentunya wisatawan akan semakin tertarik berkunjung. Kunjungan wisatawan ini akan memberikan manfaat, yang dampaknya dapat dinikmati masyarakat,” ujar Dana menambahkan.