Satuan Polisi Pamong Praja Harus Lebih Profesional dalam Bertindak
Satpol PP NTT sebaiknya lebih profesional dalam menjalankan tugas. Tidak asal bertindak menggusur pedagang kecil.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Nusa Tenggara Timur harus lebih profesional bertindak dalammengamankan aktivitas masyarakat. Selalu kedepankan tindakan preventif dalam setiap kesempatan mengambil keputusan dan tindakan bagi banyak orang. Jadilah Satpol PP yang disayangi masyarakat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanna Lisappaly ketika membuka rapat kerja daerah dan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Hut Ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat NTT di Kupang, Jumat (3/3/2023), mengatakan, Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkup pemda. Satpol PP menangani masalah ketertiban di lingkup layanan dan pengabdian pemerintah daerah.
Dikatakan perlu terus ditingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam mengambil keputusan dan bertindak, terutama mengamankan peraturan daerah, terkait menjaga ketertiban dan ketenteraman bersama di masyarakat. ”Selalu bekerja sama dengan satuan keamanan lain dengan mengikuti setiap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan itu semua ketuadan pengurus Satpol PP dari 22 kabupaten/kota di NTT. Tema peringatan hari ulang tahun Satpol PP adalah mewujudkan wilayah tertib dan ramah investasi melalui Satpol PP dan satuan perlindungan masyarakat. Jumlah anggota Satpol NTT sekitar 1.500 personel, tetapi yang hadir sekitar 100 anggota.
Satpol PP tidak boleh arogan. Jabatan Satpol PP itu harus dijunjung tinggi dan dijaga agar kehadiran Satpol PP menjadi mitra bersama masyarakat demi keamanan dan ketertiban bersama. Tetap menjaga kedisiplinan diri dan selalu membangun jejaring komunikasi dengan Satpol PP di provinsi lain.
Bahkan, lebih banyak belajar dari Satpol PP dari daerah lain, bagaimana menangani dan mengamankan peraturan daerah, mengamankan aset Pemda, serta menjaga keamanan dan ketenteraman di masyarakat.
Terkadang kami sudah ambil tempat duduk 2-3 meter dari jalan umum, itu pun masih diusir (Agnes Onga).
Selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketenteraman di masyarakat. Jangan gegabah, tetapi pelajari situasi dan kondisi serta permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Seperti dalam mengawali aksi demonstrasi atau saat mengawali penyampaian aspirasi masyarakat.
Profesionalisme Satpol PP tidak dibangun secara instan. Perlu waktu untuk belajar dan selalu mengevaluasi diri. Tentu ini dalam kaitan dengan tugas sehari-hari dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkup kantor pemerintah serta menertibkan perilaku masyarakat terkait kepentingan umum di jalan. Tugas lain menjaga keamanan dan ketenteraman warga yang terlibat dalam usahamikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada umumnya.
Kepala Satpol PP NTTCornelis Wadu saat membawakan materi pada rapat koordinasi Satpol PP mengatakan, mendukung Satpol PP yang profesional perlu peningkatan kualitas sumber daya dan jumlah personel Satpol PP.
Dukungan lain terkait sarana dan prasarana yang memadai agar bisa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan mengikuti setiap aturan yang berlaku. Selalu membangun koordinasi serta kolaborasi dengan stakeholder dan organisasi pemerintah daerah terkait.
Ia mengatakan, semua yang diuraikan di atas juga merupakan masalah yang dihadapi Satpol PP selama ini. ”Tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam mematuhi aturan hukum, terutama perda yang berlaku di daerah ini. Selain itu, organisasi pemerintah daerah juga kurang terlibat langsung dalam menangani setiap permasalahan terkait realisasi perda tertentu,” kata Wadu.
Anggota Satpol PP juga perlu mengembangkan kompetensi diri melalui bimbingan teknis, kursus, lokakarya, dan magang. Peningkatan SDM Satpol PP ini penting dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, menciptakan kenyamanan iklim usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan UMKM. ”Tentu semua ini Satpol PP berkolaborasi dengan para stakeholder yang terlibat,” katanya.
Agnes Onga (56), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Penfui Kupang, mengatakan, sebaiknya Satpol PP lebih ramah saat mau menggusur pedagang kecil yang berjualan. Pedagang juga tahu tempat di mana mereka harus berjualan dan di mana tidak boleh.”Terkadang kami sudah ambil tempat duduk 2-3 meter dari jalan umum, itu pun masih diusir,” kata Onga.
Ia berharap ke depan Satpol PP lebih ramah terhadap masyarakat, terutama pedagang kecil yang mencari makan di tempat-tempat strategis dan di setiap sisi jalan. Ia menilai, Satpol PP itu jauh lebih galak daripada Polri dan TNI dalam hal mengamankan para pedagang.
Ibu tiga anak ini mengatakan, pedagang kecil ini yang bisa menghidupkan ekonomi di daerah ini. ”Kalau kami terus diusir, lalu mereka sendiri yang mau bangun NTT?” katanya.