Dalam Sehari Terjadi Penyebaran Tiga Berita Hoaks di Papua
Polda Papua temukan tiga informasi hoaks yang tersebar dalam sehari. Dalam tiga bulan terakhir, hoaks memicu gangguan keamanan di wilayah Papua sehingga menewaskan 13 warga dan 29 warga terluka.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian menemukan penyebaran berita bohong atau hoaks yang masif di Papua dan tiga provinsi daerah otonom baru. Dalam sehari, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menemukan dua hingga tiga berita hoaks tersebar di wilayah-wilayah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Fernando Sanches Napitupulu, saat dihubungi dari Jayapura pada Kamis (2/3/2023), mengungkapkan, penyebaran dua hingga tiga berita hoaks dalam sehari berdasarkan hasil pantauan selama tiga bulan terakhir. Narasi yang disampaikan penyebar hoaks terindikasi ingin memprovokasi masyarakat sehingga memunculkan aksi yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan kriminalitas.
Fernando memaparkan, pelaku penyebaran informasi hoaks tidak hanya dari Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan yang merupakan wilayah hukum Polda Papua. Dari temuan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, penyebar hoaks juga berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
”Dari hasil patroli siber, khususnya di media sosial, penyebaran hoaks dalam tiga bulan terakhir terus terjadi. Fenomena ini menjadi atensi khusus Polda Papua untuk menyiapkan langkah antisipasi,” kata Fernando.
Ia menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan hoaks di empat provinsi tersebut. Langkah tersebut antara lain melaksanakan patroli siber secara rutin dan bersinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Papua untuk memantau isu yang beredar di tengah masyarakat.
”Kami juga menggelar sosialisasi tentang mendeteksi dan pencegahan berita hoaks di tengah masyarakat. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan,” tutur Fernando.
Ia menegaskan, Polda Papua tidak hanya akan menjerat pelaku penyebaran hoaks dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Pelaku akan dikenai pasal berlapis apabila penyebaran hoaks yang dilakukannya berdampak gangguan keamanan dan menyebabkan jatuh korban,” kata Fernando menegaskan.
Pihak kepolisian harus segera menemukan auktor intelektualis yang terlibat penyebaran hoaks di Tanah Papua. Sebab, hoaks berdampak besar memicu terjadinya gangguan keamanan dan aksi kriminalitas.
Dalam catatan Kompas dan data aparat kepolisian, total sudah terjadi empat kali aksi penyebaran hoaks dengan rentang waktu tiga bulan terakhir. Empat peristiwa ini meliputi penyebaran hoaks warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah membeli baju di Pasar Distrik (kecamatan) Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, pada 12 Desember 2022. Akibatnya, sekelompok orang membakar 50 kios dan melukai tiga warga serta satu prajurit TNI Angkatan Darat.
Kemudian, aksi penyebaran hoaks tentang adanya komplotan penculik anak di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada awal Januari 2023. Akibatnya, sekelompok warga di Kompleks Kokoda, Distrik Sorong Manoi, menganiaya dan membakar seorang perempuan yang dicurigai pelaku penculikan anak hingga tewas pada 24 Januari 2023.
Aksi penyebaran hoaks yang ketiga juga terkait isu penculikan anak di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Aksi ini memicu amarah massa sehingga terlibat bentrokan dengan aparat keamanan dan membakar 13 rumah serta dua kios pada Kamis. Sebanyak 12 warga tewas dan 23 warga serta 18 aparat keamanan luka-luka.
Terakhir sekelompok warga menyerang empat pengemudi yang sedang melintasi jalan Trans-Papua di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Selasa (28/2/2023) malam, karena terpapar hoaks penculikan anak. Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan tiga pengendara dan seorang pengendara belum ditemukan hingga kini.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, berpendapat, pihak kepolisian harus segera menemukan auktor intelektualis yang terlibat penyebaran hoaks di Tanah Papua. Sebab, hoaks berdampak besar memicu terjadinya gangguan keamanan dan aksi kriminalitas.
”Aparat kepolisian di seluruh wilayah Papua harus menangkap pelaku penyebaran hoaks dan memberikan pidana yang berat karena perbuatannya berdampak besar bagi stabilitas keamanan. Upaya ini untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi penyebaran informasi hoaks,” tutur Yan.