Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Bermodus Konten di Sumbar
Universitas Andalas di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali diterpa kasus dugaan pelecehan seksual. Kali ini terduga pelaku dua sejoli mahasiswa terhadap mahasiswa lainnya.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Universitas Andalas di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali diterpa kasus dugaan pelecehan seksual. Kali ini terduga pelaku merupakan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran. Kasus sudah masuk tahap penyidikan di kepolisian.
Kasus di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) tersebut terungkap dan viral di media sosial Twitter setelah diunggah akun @andalasfess pada Jumat (24/2/2023) lalu. Terduga pelaku ialah dua sejoli NB (20) dan HJ (19).
”Bantu up kasus pelecehan di FK, predatornya masih bebas. Korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas (PPKS), polda, tapi pelaku masih bebas,” tulis akun @andalasfess. Cuitan itu juga menyertakan foto dan identitas para pelaku, serta kronologis kejadian.
@andalasfess menyebut, NB melakukan tindakan pelecehan terhadap sejumlah korban, yang juga temannya saat menumpang menginap di indekos temannya.
Dalam melancarkan aksi, NB disebut membuka pakaian korban saat tertidur, kemudian memfoto dan memvideokan korban. Konten tersebut kemudian dikirimkan kepada HJ. HJ disebutkan juga membuat dan berkirim konten serupa.
”Mereka mengaku kepada pihak berwajib sudah melakukan saling kirim konten ini sejak Juni (2022) dan baru ketahuan Desember (2022) akhir kemarin,” tulis @andalasfess.
Kompas berupaya menghubungi pihak Universitas Andalas untuk meminta konfirmasi atas informasi tersebut. Walakin, pejabat terkait saling lempar.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas Rika Susanti mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh satgas. Namun, ia menolak menerangkan lebih lanjut.
”(Kasusnya) sudah (ditangani), Pak. Untuk konfirmasi, silakan hubungi pimpinan Universitas Andalas, Pak,” kata Rika melalui pesan teks WhatsApp.
Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Yuliandri ketika dikonfirmasi mengarahkan untuk menghubungi Rika. ”Silakan hubungi lagi Kepala Satgas PPKS Unand dr Rika Susanti,” kata Yuliandri melalui pesan teks Whatsapp.
Rika ketika dihubungi kembali tidak merespons pesan teks Whatsapp ataupun panggilan telepon.
Adapun kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Komisaris Besar Andry Kurniawan mengatakan, kasus sudah sampai tahap penyidikan.
”Kami sedang memproses, dalam tahap penyidikan, mengumpulkan alat-alat bukti terkait dengan pidana yang terjadi untuk menentukan tersangka,” kata Andry, Sabtu (25/2/2023).
Terkait dengan apakah para terduga pelaku sudah diperiksa serta keterangan jumlah dan siapa saja saksi yang diperiksa, Andry belum bersedia mengungkapkan.
”Itu nanti secara teknis, kalau sudah waktunya, pasti akan kami sampaikan. Jadi, saat ini, kami hanya bisa mengonfirmasi demikian,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini merupakan yang kedua terungkap di Unand setidaknya dalam setahun terakhir. Sebelumnya, Desember tahun lalu, juga viral kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen KC, dosen Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, terhadap sejumlah mahasiswa.
Satgas PPKS Unand sudah menuntaskan pemeriksaan kasus yang dilaporkan sejak Oktober 2022 dan menyerahkan rekomendasi sanksi berat untuk oknum dosen KC kepada pimpinan Unand pada Desember 2022. Beberapa hari berselang, Unand menyerahkan rekomendasi sanksi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hingga saat ini belum diumumkan apa keputusan Kemendikbudristek. Ketika dikonfirmasi pada 1 Februari lalu, pejabat Unand menyebut kasus masih dalam proses oleh tim Kemendikbudristek.
Sayangnya, dari segi penindakan secara hukum pidana, delapan mahasiswa yang menjadi korban belum bersedia melaporkan oknum dosen KC kepada polisi.