logo Kompas.id
NusantaraPolrestabes Surabaya Menahan...
Iklan

Polrestabes Surabaya Menahan Bekas Guru MI yang Mencabuli Murid

Polrestabes Surabaya menahan bekas guru madrasah ibtidaiyah sebagai tersangka pencabulan terhadap sejumlah murid. Kasus ini menjadi salah satu tantangan bagi Surabaya yang ingin menjadi kota layak anak dunia.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Kampanye kewaspadaan terhadap kejahatan seksual terhadap anak terpasang di pinggir Jalan Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/1/2023). Merujuk data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia kasus kejahatan seksual anak mendominasi pengaduan yang masuk ke lembaga ini selama tahun 2022. Dari total aduan sebanyak 2.133 kasus, sebanyak 834 kasus adalah kasus anak menjadi korban kejahatan seksual.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kampanye kewaspadaan terhadap kejahatan seksual terhadap anak terpasang di pinggir Jalan Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/1/2023). Merujuk data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia kasus kejahatan seksual anak mendominasi pengaduan yang masuk ke lembaga ini selama tahun 2022. Dari total aduan sebanyak 2.133 kasus, sebanyak 834 kasus adalah kasus anak menjadi korban kejahatan seksual.

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menahan lelaki berinisial AS (32) sebagai tersangka pencabulan kalangan murid madrasah ibtidaiyah (MI) swasta.

”Benar, tersangka ditahan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Muchamad Fakih, Jumat (24/2/2023). Tersangka ditangkap sehari sebelumnya atau Kamis malam di wilayah Kecamatan Benowo.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000