Polisi Buru Penyalahguna BBM Subsidi yang Kabur saat Disidak Kapolda Sumbar
Polisi memburu para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kabur saat disidak Kapolda Sumbar di salah satu SPBU di Kabupaten Sijunjung.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Polisi masih memburu para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kabur saat inspeksi mendadak di salah satu SPBU di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sementara itu, Pertamina bakal menjatuhkan sanksi kepada pihak SPBU bila terbukti terlibat dalam penyelewengan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan, Kamis (23/2/2023), mengatakan, masih menyelidiki hasil inspeksi mendadak (sidak) di SPBU tersebut. “Kami sedang mendata dan mencari para pelaku yang terlibat,” kata Dwi.
Sebelumnya, Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono datang ke salah satu satu SPBU di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (21/2/2023) pagi. Di sana, ditemukan 11 kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi dengan rata-rata volumenya 1.000 liter.
“Ini ternyata terjadi penyimpangan di salah satu SPBU dengan oknum-oknum atau mungkin masyarakat yang nanti akan kami periksa. (Sekarang) semuanya kabur, termasuk yang jagain SPBU juga kabur. Akan kami tindak tegas,” kata Suharyono, Rabu.
Sebanyak 11 kendaraan dengan tangki modifikasi tersebut disita polisi. Jenisnya antara lain tiga unit Mitsubishi L 300, enam minibus Isuzu Panther, satu truk Colt Diesel roda enam, dan satu dump truck roda enam.
Dwi melanjutkan, sejauh ini, belum ada pemilik kendaraan yang mengambil atau mengakui kendaraan itu. Adapun penyelidik baru dapat mengidentifikasi dua orang pemilik dari 11 mobil tersebut. Mobil lainnya menggunakan plat nomor palsu dan mati pajak.
Keterlibatan SPBU
Menurut Dwi, SPBU tempat ditemukannya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi itu juga masih disegel. “Kami tengah menyelidiki keterlibatan dari pihak SPBU dalam kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, Irjen Suharyono menduga ada kerja sama antara petugas SPBU dan penyalahguna solar bersubsidi dengan tangki modifikasi itu. Ia pun akan mengembangkan kasus sampai ke SPBU lainnya di Sumbar.
“Saya perintahkan semua kapolres dan kapolresta di jajaran Polda Sumbar untuk tidak henti-hentinya, pada jam berapapun, dalam situasi seperti apapun, melakukan operasi dan pengecekan di SPBU maupun di jalan-jalan dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki-tangki tebal (modifikasi),” ujarnya.
Secara terpisah, Section Head Communication & Relations Region Sumatera Bagian Utara PT Pertamina Patra Niaga Agustiawan mengapresiasi Polda Sumbar yang menertibkan penyaluran BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Sijunjung. Agustiawan menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Jika ditemukan tindakan kecurangan oleh SPBU, tentu kami akan menindak sesuai kontrak kerja. Kalau ada bukti-bukti kuat, bisa saja kami memberikan sanksi penghentian penyaluran BBM bersubsidi, bahkan bila pelanggarannya berat bisa sanksi pencabutan izin usaha,” kata Agustiawan.