logo Kompas.id
NusantaraDPR Desak Polda Sultra...
Iklan

DPR Desak Polda Sultra Tegakkan Hukum Tata Ruang Pertambangan di Wawonii

Komisi III DPR mendesak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dalam konflik tambang di Wawonii, Sulawesi Tenggara. Penegakan hukum diharapkan berpihak pada rakyat yang telah memenangi gugatan tata ruang.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 5 menit baca
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara di Kendari, Sultra, Rabu (22/2/2023) malam.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara di Kendari, Sultra, Rabu (22/2/2023) malam.

KENDARI, KOMPAS — Komisi III DPR mendesak kepolisian menegakkan hukum dalam konflik tambang di Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Penegakan hukum diharapkan berpihak pada rakyat, terlebih mereka telah berjuang hingga memenangi gugatan terhadap tata ruang pertambangan di pulau kecil tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menuturkan, meski secara tata ruang telah ada putusan Mahkamah Agung yang melarang pertambangan, di lapangan tetap ada aktivitas pertambangan. Tidak hanya itu, warga juga menang di tingkat pengadilan tata usaha negara terkait izin usaha pertambangan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000