Laboratorium Forensik Identifikasi Bagian Tubuh Korban Ledakan Blitar
Polda Jatim telah mengidentifikasi tiga dari empat jenazah korban ledakan bahan petasan di Kabupaten Blitar, Jatim. Penyelidikan terus ditempuh untuk pencegahan insiden serupa berulang.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan setidaknya 20 bagian tubuh dari empat korban tewas akibat ledakan bahan petasan pada Minggu (19/2/2023) malam di Desa Karangbendo, Kabupaten Blitar.
Demikian diutarakan Kepala Bidang Labfor Polda Jatim Komisaris Besar Sodiq Pratomo, Rabu (22/2/2023). Bagian-bagian tubuh yang telah ditemukan itu kemudian dicocokkan dengan sampel darah keluarga korban sehingga tiga dari empat korban tewas berhasil diidentifikasi. Ketiganya ialah Darman (65), pemilik rumah; dan dua putranya, yakni Arifin (30) dan Deni Widodo (26).
”Jenazah tiga korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Sodiq. Satu jenazah belum diserahkan karena masih dalam proses identifikasi, yakni atas nama Betrisa Neswa Roszi (17) alias Wawa yang merupakan kerabat Darman.
Sodiq melanjutkan, dari olah tempat kejadian perkara, tim labfor menemukan bahan pembuatan petasan atau bondet (bom ikan), antara lain belerang (sulfur), aluminium, dan kalium klorat. Juga ditemukan puntung rokok di dekat pusat ledakan di bagian dapur kediaman Darman yang luluh lantak.
Bahan-bahan tadi jika dicampur bisa menjadi peledak dengan daya ledak rendah, tetapi sensitif sehingga rentan meledak. Ledakan bisa terjadi karena getaran, gesekan, tekanan, terkena air, atau jatuh. Meski daya ledak rendah, ledakan yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 22.30 WIB itu berdampak luar biasa, yakni turut melukai 28 warga dan merusak lebih dari 25 rumah dan tempat ibadah di Karangbendo.
Menurut Sodiq, bahan yang meledak pada Minggu malam itu ditaksir 15-20 kilogram. Bahan-bahan ”diramu” dalam tiga panci dan satu wajan yang masing-masing berkapasitas 5 kg. Ledakan meninggalkan bekas berupa cekungan tanah sedalam 60 sentimeter dengan lebar cekungan 2 meter.
Sebelumnya, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Hermanto menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ledakan di Karangbendo. Pengusutan untuk mencari pemasok bahan-bahan peledak itu. Pengusutan tidak terkecuali terhadap korban meski para korban sudah meninggal. ”Kami mencari pemasok bahan baku petasan ilegal,” katanya.
Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk merazia masyarakat agar tak ada lagi yang membuat apalagi menjual petasan. Pembuatan petasan secara ilegal oleh masyarakat umum diduga akan marak seiring puasa atau Ramadhan mendekat.
Toni melanjutkan, ledakan bahan petasan di Blitar membuat aparat keamanan perlu kembali mengevaluasi peredaran bahan peledak, terutama di Jatim. Ledakan akibat pembuatan petasan beberapa kali terjadi di Indonesia. Polda Jatim berkepentingan mencegah insiden seperti di Karangbendo itu berulang.
Pembuat petasan seharusnya berstatus badan usaha bahan peledak yang merupakan badan hukum berbentuk perusahaan perseroan dan atau perseroan terbatas yang berizin dari Kementerian Pertahanan. Namun, dalam insiden di Karangbendo, terbukti bahwa pembuatan petasan secara ilegal oleh masyarakat kerap terjadi karena tidak terlalu sulit.
Selain itu, bahan-bahan yang diperlukan mudah didapat di toko kimia atau bahkan pasar. Ada saja kalangan warga yang membuat petasan dan menjual meski tidak berizin.
Padahal, pembuatan petasan secara ilegal melanggar regulasi sehingga pelaku terancam pidana penjara yang berat. Regulasi dimaksud ialah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan KUHP.