Meresahkan, Enam Buaya Muara di Kabupaten Agam Ditangkap Warga
Enam ekor buaya muara di Nagari Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap warga karena sudah meresahkan. Solusi dari pemerintah diharapkan.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Warga menangkap enam ekor buaya muara berbagai ukuran di Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Warga merasa resah dengan keberadaan buaya yang mulai mengancam keselamatan di areal perkebunan sawit milik koperasi unit desa itu.
Penangkapan satwa dilindungi bernama latin Crocodylus porosus itu terjadi di Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Senin (20/2/2023) malam dan Selasa (21/2/2023) pagi. Lokasinya di rawa-rawa yang merupakan areal perkebunan sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong.
”Keberadaan buaya di sini sudah banyak dikeluhkan, sudah meresahkan warga. Beberapa waktu lalu ada anak sekolah dikejar buaya. Kemudian, ada pencari lokan juga dimakan buaya,” kata Masrizal, Ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Tiku V Jorong, Selasa.
Masrizal melanjutkan, keenam buaya ditangkap oleh warga yang memiliki kemampuan menangkap satwa itu secara otodidak. Ukuran buaya tersebut beragam, baik kecil maupun besar, mulai dari panjang 1 meter hingga sekitar 2 meter.
Buaya-buaya tersebut, kata Masrizal, telah diserahkan ke kantor satuan polisi perairan (satpolair) setempat. Pihak satpolair berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk proses evakuasi buaya.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Aga ini menyebutkan, dari dulu, di Nagari Tiku V Jorong memang terdapat banyak buaya. Walakin, akhir-akhir ini kondisinya mulai meresahkan warga karena saking banyaknya populasi buaya di sana.
”Dulu pernah sebetulnya, melalui nagari, kami undang BKSDA mencarikan solusi. Waktu itu, kami diarahkan membuat penangkaran. Kalau penangkaran, tentu harus jelas siapa yang membuat? Modalnya dari mana? Kami juga tidak punya ilmunya,” ujar Masrizal.
Saat diserahkan ke kebun binatang, kata Masrizal, pihak kebun binatang juga menolak. Sebab, sudah banyak pula buaya yang diterima kebun binatang.
”Kami sadar, buaya ini termasuk binatang dilindungi. Namun, di sisi lain, keberadaannya sudah mengancam warga. Takutnya ada anak-anak atau pekerja jadi korban. Seharusnya pemerintah punya solusi terkait masalah ini,” kata Masrizal.
Secara terpisah, Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono hanya berkomentar singkat. ”Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) Seksi I sedang meluncur (ke lokasi),” katanya. Ardi belum memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang rapat.