Dua Kasus Kematian karena Rabies di Barito Selatan, Pemerintah Tetapkan KLB
Dua kasus kematian akibat rabies ditemukan di Barito Selatan. Pemerintah daerah langsung menetapkan kejadian luar biasa penyakit rabies.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan status kejadian luar biasa penyakit rabies setelah dua pasien meninggal karena positif mengidap rabies. Keduanya digigit anjing pembawa rabies.
Penetapan status itu dimuat dalam Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/33/2023 tentang penetapan status kejadian tanggap darurat bencana non-alam kejadian luar biasa (KLB) rabies. Beberapa wilayah yang dinilai terdapat penyebaran penyakit menular tersebut antara lain Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Daryomo Sukiastono menjelaskan, dua kasus kematian warga akibat rabies ditemukan di Kecamatan Dusun Utara dan Gunung Bintang Awai. Kedua warga tidak bisa diselamatkan karena belum sempat ditangani.
”Dua kasus kematian itu terjadi lantaran tidak dibawa ke fasilitas kesehatan. Apalagi, kejadiannya di pelosok,” ungkap Daryomo saat dihubungi dari Palangkaraya, Minggu (19/2/2023).
Daryomo menjelaskan, masih banyak warga di wilayahnya yang belum memahami gejala rabies sehingga dianggap sebagai penyakit biasa. Pihaknya pun berupaya mengedukasi warga soal penyakit menular ini.
Dua kasus kematian itu terjadi lantaran tidak dibawa ke fasilitas kesehatan. Apalagi, kejadiannya di pelosok.
”Begitu ada kasus, kami langsung tangani; salah satunya dengan vaksinasi. Kami juga kerja sama dengan lintas lembaga untuk menangani anjing-anjing liar sebagai bentuk antisipasi,” kata Daryomo.
Kepala Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Provinsi Kalimantan Tengah Eko Hari Yuwono menjelaskan, saat mendeteksi beberapa sampel otak anjing di Barito Selatan, pihaknya menemukan beberapa anjing memang dinyatakan sebagai hewan penular rabies (HPR). Pemeriksaan dilakukan di Balai Besar Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Selain di Barito Selatan, lanjut Eko, terdapat dua kasus HPR di Kota Palangkaraya. Meskipun demikian, belum ada korban tertular rabies di kota tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan sampai saat ini adalah vaksinasi dari rumah ke rumah.
”Kendalanya di Barito Selatan tidak memiliki dokter hewan di dinas terkait, itu kalau saya lihat di data keanggotaan PDHI Kalteng. Kalau ada, seharusnya pemda akan sangat terbantu di saat kasus seperti ini,” kata Eko.
Belum pernah
Eko menambahkan, dalam sejarahnya di Kabupaten Barito Selatan, belum pernah ditemukan kasus kematian akibat penyakit rabies. Kejadian ini ia nilai sebagai yang pertama dan langsung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan menetapkan status KLB.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan, selama ini antisipasi penyakit menular terus berjalan. Untuk kasus rabies, pihaknya berkoordinasi dengan dinas tanaman pangan, pertanian, dan peternakan yang juga memiliki wewenang untuk memberikan edukasi kepada pemilik hewan, bahkan vaksinasi ke hewan-hewan, baik yang dipelihara maupun yang liar.
Kasus rabies, lanjut Suyuti, belum menjadi KLB di wilayah provinsi meski beberapa kasus ditemukan. Sebagian besar wilayah di Kalimantan Tengah sudah menjalankan vaksinasi khusus rabies untuk anjing-anjing yang dipelihara sebagai Langkah antisipasi.
”Pastinya kami memberikan vaksin antirabies sesuai kebutuhan di lapangan. Hanya saja, perlu dipilah. Untuk urusan hewan, jadi wewenang instansi lain. Kalau ada yang tergigit, fasilitas kesehatan kami lebih dari cukup untuk menangani kasusnya,” papar Suyuti.