logo Kompas.id
NusantaraBesok Vonis Kasus Susur Sungai...
Iklan

Besok Vonis Kasus Susur Sungai Ciamis, Keadilan Korban Jadi Pertimbangan

Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (15/2/2023), akan menjatuhkan vonis terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai Ciamis yang menewaskan 11 anak. Majelis hakim akan mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 2 menit baca
Indra Muharam dari Humas PN Ciamis saat diwawancarai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Indra Muharam dari Humas PN Ciamis saat diwawancarai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

CIAMIS, KOMPAS — Pengadilan Negeri Ciamis akan menjatuhkan vonis terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai di Ciamis yang menewaskan 11 anak, Rabu (15/2/2023). Selain fakta persidangan, majelis hakim juga mempertimbangkan rasa keadilan korban pada putusannya.

”Sidang perkara atas nama terdakwa Rofiah dengan agenda putusan akan dilaksanakan besok (Rabu) lebih kurang pukul 10.00. Tempatnya di ruang sidang utama,” ujar Indra Muharam dari Humas PN Ciamis kepada Kompas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000