Mesti Pindah, Pemkot Magelang Masih Kekurangan Dana untuk Bangun Kantor Baru
Pemkot Magelang harus membangun kantor baru karena tanah yang mereka tempati saat ini merupakan aset TNI.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Dalam jangka waktu dua tahun, 2022-2024, Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menyiapkan dana cadangan untuk membangun kantor baru di kawasan Alun-alun Magelang. Namun, dari kebutuhan dana Rp 100 miliar lebih, alokasi yang bisa disisihkan dari APBD Kota hanya Rp 70 miliar. Pemkot harus segera pindah karena tanah yang mereka tempati saat ini merupakan aset TNI.
”Dana sebesar Rp 70 miliar adalah hitungan dana maksimal yang bisa kami sediakan agar kebutuhan dana untuk beragam kegiatan pembangunan lainnya tidak terganggu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono saat ditemui, Kamis (9/2/2023).
Untuk sisanya, Pemerintah Kota Magelang berupaya mencari bantuan dari sejumlah pihak, seperti kementerian ataupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kantor baru Pemerintah Kota Magelang akan menempati tanah hibah dari Kementerian Keuangan, yang saat ini dipakai sebagai Balai Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan. Luas areal tanah hibah tersebut mencapai sekitar 1,4 hektar.
Berdasarkan isi dari nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Pemerintah Kota Magelang, Kementerian Keuangan, dan pihak TNI, proses pemindahan dan serah terima kantor membutuhkan waktu 5,5 tahun.
Waktu selama 2,5 tahun adalah alokasi waktu yang diberikan kepada Kementerian Keuangan untuk membangun kantor Balai Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan yang baru di luar Magelang. Dari alokasi waktu tiga tahun sisanya, dua tahun akan digunakan untuk membangun kantor baru, dan satu tahun akan digunakan untuk aparatur sipil negara (ASN) untuk berpindah kantor.
Kantor baru yang akan dibangun nantinya digunakan untuk kantor bagi sembilan organisasi perangkat daerah (OPD), yang saat ini masih menghuni kantor lama, yang merupakan aset milik TNI.
Selain menerima tanah hibah dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Kota Magelang juga akan menerima hibah gedung pertemuan Wiworo Wiji Pinilih dari TNI. Sebaliknya, pada tahun 2027, Pemerintah Kota Magelang akan menyerahkan semua aset milik TNI yang telah digunakan sejak 38 tahun silam, termasuk di dalamnya gedung-gedung baru yang dibangun menggunakan APBD Kota Magelang.
Bertemu panglima
Terkait dengan adanya pemasangan papan dan logo TNI di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Magelang, hal itu dianggap tidak meresahkan dan tidak mengganggu aktivitas kerja dari para ASN. Kendatipun demikian, Pemerintah Kota Magelang juga akan tetap bertemu dan meminta klarifikasi terkait dengan hal tersebut kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
”Kami masih menunggu jadwal pertemuan dengan beliau (Panglima TNI Yudo Margono),” ujar Wali Kota Magelang M Nur Aziz.
Pemasangan papan dan logo TNI, menurut dia, masih perlu dipertanyakan karena sebelumnya, Pemerintah Kota Magelang dan Panglima TNI yang ketika itu dijabat Jenderal TNI Andhika Perkasa telah bersepakat bahwa papan dan logo TNI akan dipasang setelah aset resmi diserahkan dan digunakan TNI.
Pemasangan papan dan logo TNI sekaligus untuk mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Magelang hanya sebatas meminjam tempat di aset kami.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto mengatakan, hingga saat ini Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono belum mengagendakan jadwal pertemuan dengan Pemerintah Kota Magelang.
Pemasangan papan dan logo TNI tersebut, menurut dia, sudah dilakukan di tempat yang telah disediakan. Hal tersebut juga bukan merupakan tindakan yang salah karena dilakukan di aset milik TNI.
”Pemasangan papan dan logo TNI sekaligus untuk mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Magelang hanya sebatas meminjam tempat di aset kami,” ujarnya.