Pemkot Magelang Pasrah dengan Pemasangan Logo TNI di Kompleks Perkantorannya
Pemasangan papan dan logo diyakini merupakan bentuk penegasan bahwa aset tersebut adalah aset TNI. Pemerintah Kota Magelang siap menerima hal itu.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Magelang pasrah menyikapi pemasangan papan logo TNI di kompleks perkantorannya. Mereka hanya berharap tidak diusir sebelum waktu penyerahan aset kepada TNI tiba pada tahun 2027.
”Kalau pemasangan papan dan logo TNI itu dianggap sebagai jalan terbaik, yasudah. Kami tidak bisa mengintervensi. Tanah dan gedung itu aset mereka (TNI). Bagi kami, yang terpenting, jangan sampai kemudian kami diusir dari aset TNI tersebut,” ujar Wali Kota Magelang M Nur Aziz, saat ditemui Senin (6/2/2023).
Sebelumnya, Pemkot Magelang mengirimkan surat, meminta keterangan, klarifikasi terkait pemasangan papan dan logo TNI di kompleks perkantoran pemerintah. Surat itu dikirimkan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Sebelumnya, Aziz pernah menyampaikan permintaan itu secara lisan di era Jenderal Andhika Perkasa.
Pemkot Magelang juga sudah melaporkan kejadian pemasangan papan dan logo TNI itu lewat surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD. Jawaban atau balasan surat-surat itu diharapkan bisa secepatnya diterima minggu ini. Apa pun jawabannya, Aziz yakin, hal itu menjadi solusi terbaik dan tidak akan merugikan siapa pun.
Komunikasi melalui surat, menurut Aziz, dianggap sebagai jalan terbaik karena dirinya merasa tidak mungkin berkomunikasi langsung melalui telepon. ”Saya tidak mungkin berkomunikasi melalui telepon. Secara pribadi, saya tidak mengenal dekat, baik panglima TNI maupun menteri,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Magelang tetap menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Tujuannya, mengetahui perkembangan informasi terkait proses hibah tanah dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan. Tanah itu nantinya akan dipakai sebagai lokasi kantor baru Pemkot Magelang. Aset itu bakal menjadi kompleks perkantoran untuk sembilan dinas atau instansi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan, sesuai kesepakatan pada September 2022, aset tanah dan gedung yang kini ditempati Pemkot Magelang akan segera dikembalikan kepada TNI dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pemasangan logo sengaja dilakukan untuk memanfaatkan ruang, tempat yang memang sudah tersedia sejak gedung tersebut dibangun.
”Kami juga ingin mengingatkan bahwa gedung tersebut merupakan aset TNI yang saat ini dipinjam Pemkot Magelang,” ujarnya.