logo Kompas.id
NusantaraSaksi Eka Periksa Barang...
Iklan

Saksi Eka Periksa Barang Suporter dan Diminta Tak Berlebihan

Eka ditugaskan bersama 11 rekannya untuk membantu pengamanan laga derbi Jawa Timur. Laga yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu berakhir rusuh.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 4 menit baca
Jaksa penuntut umum bertanya kepada saksi saat sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menghadirkan tiga terdakwa anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/1/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Jaksa penuntut umum bertanya kepada saksi saat sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menghadirkan tiga terdakwa anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/1/2023).

SURABAYA, KOMPAS — Anggota Kepolisian Resor Malang, Eka Nararia Widhia Antara, memberi kesaksian dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/2/2023). Dalam kesaksiannya, ia menyatakan ditugasi memeriksa barang bawaan penonton. Ia juga mengikuti apel yang isi pesannya tidak boleh bertindak berlebihan.

Eka Nararia Widhia Antara dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/2/2023), mengatakan, dirinya bertugas membantu panitia pelaksana laga sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupateng Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu, dalam hal pengamanan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000