NTB menjadi salah satu provinsi yang belum mendapatkan predikat layak anak. Hal itu karena masih ada kabupaten/kota di NTB yang belum meraih predikat tersebut.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Nusa Tenggara Barat hingga saat ini masih belum mendapat predikat provinsi layak anak. Hal itu karena belum semua kabupaten/kota di provinsi tersebut mendapatkan predikat daerah layak anak. Predikat itu ditargetkan bisa dicapai NTB pada 2023 ini.
Hal itu mengemuka dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana NTB Tahun 2023, di Mataram, Kamis (2/2/2023).
Dalam rapat dengan tajuk ”Bersama Menuju Provinsi Layak Anak 2023” itu hadir Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, Ketua Tim Penggerak PKK NTB Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) NTB T Wismaningsih Drajadiah.
Wismaningsih menjelaskan, dari 10 kabupaten/kota, tujuh daerah telah mendapatkan predikat kabupaten kota layak anak. Empat dengan predikat madya, yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Dompu, dan Kota Bima. Sementara tiga lagi dengan predikat pratama, yakni Lombok Timur, Sumbawa, dan Kabupaten Bima.
Adapun tiga daerah yang sampai saat ini belum mendapat predikat kota layak anak adalah Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat.
Wismaningsih menjelaskan, ketiga daerah tersebut belum mendapat predikat kota layak anak karena masih ada parameter yang belum terpenuhi.
”Sebenarnya sepele. Misalnya Lombok Tengah, belum memiliki zebra cross dan taman bermain anak,” kata Wismaningsih.
Menurut Wismaningsih, pada tahun ini, NTB harus bisa meraih predikat provinsi layak anak. Namun, hal itu baru bisa terwujud jika ketiga daerah tersebut bisa meraih predikat layak anak.
Oleh karena itu, ketiga daerah tersebut terus didorong untuk melengkapi parameter kota layak anak. Pihaknya telah bertemu kepala daerah masing-masing untuk mempertegas komitmen mereka.
Bisa atau tidak tergantung penggerak. Bukan soal anggaran. Kalau ada kemauan, pasti ada jalan (Sitti Rohmi)
”Kami advokasi langsung. Bupati sudah berkomitmen. Lombok Tengah, misalnya, telah meluncurkan komitmen menjadi kabupaten layak anak pada Senin lalu. Sementara Lombok Utara pada 21 Februari. Kalau Sumbawa sebenarnya sudah siap. Kami optimistis tahun ini bisa tercapai,” kata Wismaningsih.
Ditemui dalam acara tersebut, Kepala Dinas DP3P2KB Lombok Tengah Baiq Sri Hastuti Handayani membenarkan ada parameter yang belum terpenuhi untuk Lombok Tengah. Contohnya Lombok Tengah belum memiliki zebra cross dan taman bermain anak.
”Terkait hal itu, kami sudah mempererat koordinasi dengan instansi terkait. Dua hari lalu kami sudah menggelar rapat percepatan KLA dipimpin bupati,” kata Sri.
Menurut Sri, seluruh organisasi perangkat daerah di Lombok Tengah berkomitmen untuk percepatan pencapaian predikat kabupaten layak anak.
Jadi prioritas
Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, dengan menjadi daerah layak anak, hak anak-anak akan terlindungi, misalnya untuk kesehatan, pendidikan, dan fasilitas-fasilitas yang ramah bagi mereka.
Hanya butuh komitmen. ”Saya yakin, pada 2023 ketiganya (Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat) selesai. Predikat layak anak bisa dicapai kalau dianggap penting. Jadi prioritas. Kasihan anak NTB kalau (untuk kepentingan mereka) tidak dijadikan prioritas,” kata Rohmi.
Oleh karena itu, Rohmi meminta komitmen tiga kepala daerah yang belum mencapai predikat layak anak. Tentu dengan melibatkan semua organisasi perangkat daerah terkait. Tidak seluruhnya diletakkan pada DP3A2KB saja.
”Bisa atau tidak tergantung penggerak. Bukan soal anggaran. Kalau ada kemauan, pasti ada jalan,” katanya.
Menurut dia, selain bisa melindungi hak-hak anak, menjadi daerah layak anak tentu juga meningkatkan nilai jual daerah tersebut.
”Lombok Tengah, misalnya, sebagai destinasi superprioritas di NTB belum layak anak. Kalau layak, akan jadi nilai jual Mandalika. Begitu juga bagi NTB jika menjadi provinsi layak anak,” ujar Rohmi.