logo Kompas.id
NusantaraMendesak, Peningkatan Kualitas...
Iklan

Mendesak, Peningkatan Kualitas SDM Pengelola BUMDes

Posisi BUMDes semakin kuat setelah ditetapkan menjadi badan hukum. Meski demikian, peningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes masih menjadi pekerjaan rumah.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meninjau salah satu kios badan usaha milik desa (BUMDes) saat rangkaian Hari BUMDes Nasional di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meninjau salah satu kios badan usaha milik desa (BUMDes) saat rangkaian Hari BUMDes Nasional di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).

BINTAN, KOMPAS — Badan usaha milik desa atau BUMDes semakin kuat setelah diakui sebagai badan hukum lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Walakin, mimpi menciptakan ekonomi inklusif lewat BUMDes belum sepenuhnya terwujud. Peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes jadi pekerjaan rumah yang mendesak.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Bintan, Rabu (1/2/2023), mengatakan, BUMDes baru benar-benar eksis setelah diakui sebagai badan hukum lewat Undang-Undang No 11/2020. Kini, posisi BUMdes semakin strategis untuk mengambil peran dalam upaya peningkatan ekonomi warga.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000