SA diduga menyediakan obat tukak lambung untuk membantu kliennya menjalani aborsi di saat usia kandungan telah mencapai delapan bulan. Praktik itu berujung tewasnya korban beserta bayinya.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat menelusuri praktik bisnis aborsi setelah tewasnya remaja putri DM (22) di kamar hotel di Kuala Tungkal, Jambi. Pelaku masih menimba ilmu di salah satu sekolah menengah kejuruan setempat.
Kepala Polres Tanjung Jabung Barat Ajun Komisaris Besar Padli mengatakan, petugas hotel menemukan DM dalam kondisi tak berdaya. Dia mengalami pendarahan hebat sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Setibanya di ruang instalasi gawat darurat, tim dokter memberi tindakan elektrokardiografi (EKG). ”Tim menyimpulkan DM meninggal sebelum tiba di rumah sakit,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Polisi kini menahan dua orang yang menemani DM di hotel. Mereka adalah AR (20), kekasih DM, dan SA (21), pelajar SMK yang diduga pelaku bisnis aborsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur Inspektur Septia Intan menjelaskan, SA menyediakan obat untuk menggugurkan kandungan DM. Obat tersebut, Misoprostol, berkandungan prostaglandin.
Obat itubiasanya digunakan untuk mencegah tukak lambung hingga aborsi. Misoprostol tergolong keras sehingga harus dikonsumsi di bawah pengawasan dokter.
”SA diduga mendapatkan obat tersebut lewat pasar online,” katanya.
Saat menjalani aborsi, usia kandungan DM telah memasuki delapan bulan. SA menganjurkan DM meminum obat sebanyak dua butir dan memasukkannya ke dalam vagina sebanyak tiga butir.
Tak lama setelahnya, pendarahan hebat dialami DM. Bayi dalam kandungannya keluar.
Karena tidak kuat menghadapi rasa sakit serta pendarahan, DM dan bayinya tewas. SA memasukkan bayi tersebut ke kantong plastik hitam.
Septia menyebut, praktik bisnis aborsi yang dilakukan SA terendus lewat media sosial. Pasangan AR dan DM menghubunginya lewat pesan singkat.
Dari jasa tersebut, SA mematok Rp 2,3 juta sebagai biaya jasaaborsi kepada kliennya. Selain itu, ada biaya Rp 1 juta untuk pembelian obat.
Komunikasi lewat media sosial telah dimulai sejak November 2022. Kala itu, usia kandungan DM masih enam bulan. Setelah proses negosiasi harga selesai, aborsi dilakukan dua bulan kemudian.
Kini, polisi masih terus menelusuri kemungkinan ada korban lain dari praktik bisnis aborsi yang dijalankan SA.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Jambi Komisaris Edy mengatakan, baik AR maupun SA kini ditahan dan dimintai keterangan aparat penyidik.
”Saat ini kedua terduga pelaku berada di Polres Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan 2022, ada 338.496 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2021. Sebanyak 7.029 kasus merupakan laporan dari lembaga layanan dan 597 kasus di antaranya merupakan pemerkosaan.
Diperkirakan ada banyak juga korban yang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Layanan aborsi aman pun menjadi penting, tetapi masih sulit diakses.