Presiden Minta Polri Tindak Tegas dan Ungkap Bentrokan di GNI Morowali
Peristiwa pembakaran, perusakan, dan bentrokan antarkaryawan di GNI Morowali mendapat atensi Presiden Jokowi. Polisi diminta menindak tegas pelanggar hukum, mengungkap peristiwa, dan mengawal operasional perusahaan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, MAWAR KUSUMA WULAN
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak tegas para pelanggar hukum terkait peristiwa pembakaran, perusakan, dan bentrokan antarkaryawan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry atau GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Polisi diminta mengungkap peristiwa tersebut dan menjaga serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat kembali berjalan.
”(Hal tersebut) karena (peristiwa seperti) ini tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar, yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan ini terganggu,” kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Saat mengawali rilis perkembangan terkini terkait peristiwa pembakaran, perusakan, dan bentrokan antarkaryawan yang terjadi di PT GNI Morowali, Listyo menuturkan bahwa pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban terkait peristiwa tersebut.
Sigit mengatakan, bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI dipicu adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan.
”Dan, kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA (tenaga kerja asing) terhadap TKI (tenaga kerja Indonesia) sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh, provokasi, dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” ujar Listyo.
Di sesi tanya jawab, Listyo menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi awalnya adalah ada ajakan mogok dari karyawan. ”Dan kemudian di situ menimbulkan pro dan kontra. Dan kemudian ada upaya pemaksaan sehingga kemudian di situlah ditolak dan kemudian diviralkan dan diprovokasi telah terjadi pemukulan dari TKA ke TKI,” ujarnya.
Listyo menuturkan, di sana saat ini bekerja kurang lebih 1.300 TKA dengan kemampuan atau memiliki skill serta 11.000 TKI yang juga bekerja di lokasi tersebut. Ke depan, TKI akan bertambah menjadi 30.000 orang.
”Jadi, tentunya, tugas TKA di situ selain menangani hal-hal yang bersifat sangat teknis juga melakukan transfer knowledge terhadap TKI yang ada. (Hal ini) karena di situ juga kita lihat didirikan politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge kepada TKI. ”
”Jadi, tentunya, tugas TKA di situ selain menangani hal-hal yang bersifat sangat teknis juga melakukan transfer knowledge terhadap TKI yang ada. (Hal ini) karena di situ juga kita lihat didirikan politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge kepada TKI,” kata Listyo.
Menurut dia, saat ini peristiwa tersebut sudah dapat diatasi oleh kepolisian. ”Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 (orang) yang telah diamankan dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini personel pengamanan, baik dari TNI dan Polri, yang sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob (satuan setingkat kompi Brigade Mobil) dari pusat,” katanya.
Berdasarkan info terakhir, perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasional kembali besok pagi. Terkait hal tersebut Kapolri Listyo mengimbau seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas.
”Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan. Dan, tentunya kita semua, keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,” tutur Listyo.
Kepolisian akan menindak tegas para pelaku perusakan dan anarkistis sehingga ke depan diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. ”Dan, tentu, kepolisian bersama-sama dengan rekan-rekan TNI siap untuk menjaga, mengawal, dan mengamankan program-progam yang menjadi kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya adalah program yang terkait dengan investasi,” kata Listyo.
Kepolisian bersama-sama dengan rekan-rekan TNI siap untuk menjaga, mengawal, dan mengamankan program-progam yang menjadi kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya adalah program yang terkait dengan investasi.
Polri didukung TNI siap mengawal dan mengamankan agar situasi dapat bertahan dan kondusif. Terkait keputusan beroperasi kembali, Sigit mengatakan bahwa hal tersebut diputuskan oleh perusahaan setelah melihat bahwa dari sisi pengamanan yang disiapkan Polri dan TNI mendukung untuk kegiatan tersebut bisa beroperasi kembali.
”Dan, saya kira ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa operasional perusahaan, operasional dari industri tersebut bisa berjalan. Polri dibantu TNI siap mengawal dan mengamankan karena ini tentunya juga berdampak pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di situ. Dan tentunya produk dari kegiatan smelter ini juga memiliki nilai tambah bagi negara, khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi,” ujar Listyo.
Tim penanganan
Pascabentrokan maut yang terjadi di lokasi tambang PT Gunbuster Nickel Industry atau GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pemerintah telah mengirimkan tim untuk menangani kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari laporan tim yang telah turun ke lapangan.
”Saya enggak bisa menjelaskan mengenai soal keamanan dulu, kalau substansinya menyangkut kemenaker dan investasi, kalau soal keamanannya biar polisi dulu, kan ini baru terjadi kemarin. ”
”Saya enggak bisa menjelaskan mengenai soal keamanan dulu, kalau substansinya menyangkut kemenaker dan investasi, kalau soal keamanannya biar polisi dulu, kan ini baru terjadi kemarin,” ujar Mahfud menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang kabinet terbatas di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023).
Menurut Mahfud, penjelasan lebih lengkap terkait kondisi terkini diserahkan kepada Kapolri. ”Saya baru mengutus tim kemarin ke sana sebelum saya ngomong. Tim sudah jalan, saya sudah utus Pak Rudolf, deputi saya untuk menangani ini. Dan segera memberi laporan yang paling update untuk saya,” tambah Mahfud.
Sebelumnya dilaporkan terdapat 2 pekerja meninggal, belasan orang terluka, 7 kendaraan serta 100 kamar di mes pekerja dibakar dan dirusak dalam peristiwa yang melibatkan tenaga kerja asing dan lokal itu. Pasca-kerusuhan, Polda Sulawesi Tengah meminta aktivitas dan operasional di lokasi tambang nikel ini dihentikan sementara.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT GNI Morowali utara. ”Saya turut berduka atas meninggalnya dua pekerja yang ada di perusahaan tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara,” ujar Ida.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menurunkan mediator dari Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan mediasi terhadap tuntutan yang disampaikan oleh buruh. Pengawas tingkat provinsi juga sudah diminta melakukan pengawasan terhadap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut.
”Hari ini, dua-duanya sudah melakukan mediasi dan sudah dicapai kesepakatan-kesepakatan, berikutnya kami akan melakukan implementasi dari kesepakatan-kesepakatan tersebut, disamping kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci,” kata Ida.
Kesepakatan tersebut antara lain berisi tentang beberapa tuntutan yang telah direspons oleh perusahaan. ”Akar masalahnya ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada perusahaan yang belum direspons sehingga memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir dengan anarkis. Jadi, ini lebih pada persoalan tuntutan yang belum terespons dengan baik oleh pihak perusahaan,” tambahnya.
Menurut Ida, kerusuhan bukan karena adanya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal. Terkaitnya banyaknya TKA yang bekerja di Morowali, Ida menegaskan bahwa TKA tetap bisa bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.