Polda Jatim Terus Memburu Dua Perampok Wali Kota Blitar
Polda Jatim masih memburu dua tersangka perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022. Tiga tersangka telah tertangkap termasuk otak komplotan residivis yang lihai dalam kejahatan tersebut.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur masih memburu dua tersangka perampokan terhadap Wali Kota Blitar Santoso dan keluarga. Perampokan terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, 12 Desember 2022 dini hari. Tiga tersangka anggota komplotan perampokan itu telah ditangkap dan ditahan.
”Ada dua tersangka yang belum tertangkap dan masih buron,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Totok Suharyanto di Surabaya, Senin (1/16/2023). Dua tersangka itu masuk daftar pencarian orang dengan nama Okky Suryadi dan Medy Afriyanto.
Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap dan ditahan ialah Mujiadi, Asmuri, dan Ali Jayadi. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda dalam kurun 6-8 Januari 2023.
Yang pertama ditangkap ialah Mujiadi, otak perampokan dan penyekapan, di suatu penginapan di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, Ali Jayadi ditangkap di suatu pom bensin di Jombang, Jatim. Asmuri ditangkap di suatu pemondokan di Medan, Sumatera Utara.
Menurut Totok, kelima tersangka ialah komplotan dan residivis atau beberapa kali dihukum akibat kasus pidana perampokan dan atau penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Mereka ini komplotan residivis dan saling mengenal ketika menjalani hukuman penjara. (Totok Suharyanto)
Komplotan ini diyakini pernah merampok gudang distributor rokok di Pasuruan pada 14 November 2022 atau sebelum beraksi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
”Mereka ini komplotan residivis dan saling mengenal ketika menjalani hukuman penjara,” kata Totok.
Komplotan
Dari dokumen DPO, Medy alias Nando lahir di Tanjung Raya pada 27 Mei 1989. Tersangka bertempat tinggal terakhir di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Okky alias Deni lahir di Batang pada 29 Oktober 1985. Tersangka bertempat tinggal terakhir di Gedangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dari pemeriksaan, Mujiadi mengaku membentuk komplotan ini ketika menjalani hukuman di LP Sleman kurun 2007-2008. Di sana, Mujiadi berkenalan dengan Asmuri sebagai sesama terpidana kasus narkotika. Ketika menjalani hukuman kasus lainnya di Jateng atau Jatim, Mujiadi dan Asmuri berkenalan dengan Ali Jayadi, Okky Suryadi, dan Medy Afriyanto.
”Dengan latar belakang terlibat banyak kasus kejahatan, komplotan ini kemudian merampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” kata Totok.
Komplotan ini lihai dan terbukti dari pengungkapan kasus atau penangkapan tiga tersangka yang hampir sebulan dari kejadian. Komplotan teridentifikasi dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ditempatkan di sejumlah lokasi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, pengungkapan pelaku perampokan di Blitar itu berdasarkan crime scene investigation. Dari pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui sebagai pelaku perampokan terhadap Wali Kota Blitar Santoso.
”Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tersangka yang buron untuk segera menginformasikan kepada petugas,” ujarnya.