Pendopo Kepatihan Mangkunegaran dibongkar oleh pemiliknya tanpa berkomunikasi dengan pemerintah. Padahal, bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah yang tinggi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Pendopo Kepatihan Mangkunegaran dibongkar oleh pemiliknya tanpa berkomunikasi dengan pemerintah. Padahal, bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah yang tinggi. Pemerintah tengah mengumpulkan informasi mengenai kepastian peristiwa pembongkaran tersebut.
Pendopo Kepatihan Mangkunegaran berlokasi di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Bangunan itu merupakan cikal bakal berkembangnya penyiaran radio amatir yang diinisiasi oleh Mangkunegara VII, yang juga pemimpin Pura Mangkunegaran kala itu, pada 1933. Hal itu ditandai dengan hadirnya Solo Radio Vereening (SRV).
Berdasarkan pantauan Kompas, Kamis (12/1/2023) siang, area berdirinya pendopo tersebut telah ditutupi seng setinggi 2 meter. Halamannya ditumbuhi rumput tinggi. Bangunan pendopo juga sudah tak tampak lagi, tersisa sejumlah bongkahan kayu besar yang ditumpuk pada salah satu sudut kawasan tersebut.
”Bangunannya dibongkar. Saya juga baru tahu hari ini (Kamis). Saya mengecek dan bertemu dengan beberapa tukang tadi,” kata Lurah Timuran Supyanto saat dihubungi pada Kamis petang.
Supyanto mengaku tidak pernah ada informasi sebelumnya mengenai pembongkaran tersebut. Aktivitas yang dilakukan di area pendopo juga sulit diketahui. Sebab, lokasi tersebut dipasangi bedeng-bedeng dari seng. Alasan pembongkaran pun belum diketahuinya.
Meski demikian, Supyanto sempat menanyai sejumlah tukang bangunan di area pendopo tersebut. Dari informasi yang diterimanya, pembongkaran dilakukan sejak tiga bulan yang lalu. Keperluan pembongkaran disebut adalah untuk menaikkan tinggi permukaan lantai. Apabila permukaan lantai sudah digarap, kelak kayu-kayu dari pendopo tersebut diklaim bisa dirakit kembali seperti semula.
”Informasinya hanya dinaikkan saja. Jadi, nanti dibangun lagi, tetapi diperbaiki. Bahan-bahan (komponen pendopo) masih ada yang di situ. Yang lapuk-lapuk katanya mau ditambal begitu,” kata Supyanto.
Ditemui terpisah, Mangkunegara X mengaku juga baru mengetahui adanya pembongkaran tersebut. Ia belum bisa berkomentar banyak mengenai peristiwa tersebut. Namun, ia memastikan, aset bangunan itu sudah bukan milik Pura Mangkunageran.
”Ini pengelolaannya sudah di pihak lain. Jadi, harus kita pantau dulu. Itu kita lihat dari sisi cagar budaya seperti apa. Setelah itu, nanti kita bicarakan lagi. Saya belum bisa berkata terlalu banyak,” kata Mangkunegara X.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan, pemilik lahan sempat menemuinya sebelum dilakukan pembangunan pada area bangunan bersejarah tersebut. Dalam pertemuan itu, pemilik menyatakan bakal melakukan revitalisasi. Akan tetapi, ia justru menerima kiriman foto bahwa bangunan pendopo tersebut sudah tak berdiri lagi belakangan ini.
Ini pengelolaannya sudah di pihak lain. Jadi, harus kita pantau dulu. Itu kita lihat dari sisi cagar budaya seperti apa. Setelah itu, nanti kita bicarakan lagi. Saya belum bisa berkata terlalu banyak.
Kini, Gibran telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek kepastian status bangunan tersebut. Ia masih menunggu laporan dari jajarannya mengenai hal itu. Ia enggan terburu-buru menuding pihak yang bersalah dalam peristiwa ini.
”Tunggu dulu, ya. Kita jangan menyalahkan siapa-siapa dulu. Tunggu saja laporan dari masing-masing dinas,” kata Gibran.