Peredaran 45 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan di Kalsel
Dari Malaysia, narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa ke Sumatera Utara, kemudian ke Jawa Timur, baru menuju Kalimantan Selatan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika dari Malaysia di wilayah Kalsel. Sebanyak 45,055 kilogram sabu dan 11.792 butir ekstasi disita dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia menjelang malam pergantian tahun. Empat pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi menyampaikan, pengedar narkotika jaringan internasional berupaya memasukkan narkotika dari Malaysia ke Kalsel melalui jalur laut dan darat di pengujung tahun 2022. Dari Malaysia, narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa ke Sumatera Utara, kemudian ke Jawa Timur, baru menuju Kalsel.
”Kalsel tidak hanya menjadi daerah perlintasan atau transit, tetapi juga menjadi daerah tujuan peredaran narkotika tersebut,” katanya dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di Banjarmasin, Selasa (10/1/2023).
Menurut Andi Rian, pihaknya mengintai pergerakan para pelaku selama dua bulan. Tiga hari menjelang malam pergantian tahun 2022, aparat kepolisian menangkap dua pelaku berinisial J dan RS di Banjarmasin dengan barang bukti sabu sebanyak 20,315 kilogram (kg).
Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan hingga akhirnya bisa menangkap AS dan AR di Banjarbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 24,740 kg dan ekstasi sebanyak 11.792 butir. Kedua pelaku ini ditangkap pada malam tahun baru.
”Jaringan internasional ini melibatkan warga Kalsel dan luar Kalsel. Dua tersangka di antaranya berasal dari Sumatera Utara,” ujarnya.
Andi Rian menyebutkan, kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional yang saat ini mendapat atensi besar dari Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Kejahatan itu menggunakan berbagai modus operasional yang tinggi, termasuk penggunaan teknologi canggih dan didukung jaringan organisasi yang luas.
”Kejahatan narkoba sudah menimbulkan banyak korban, tidak hanya pada kalangan generasi muda, tetapi sudah masuk pada berbagai profesi dan elemen masyarakat,” katanya.
Menurut Andi Rian, keberhasilan aparat Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkotika dari Malaysia telah menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jika setiap 1 gram sabu dipakai oleh 10 orang, lanjut Andi Rian, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 45.055 orang dari bahaya sabu.
”Perang terhadap kejahatan narkoba ini memerlukan kerja sama dan dukungan semua pihak, tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri. Semua pihak harus turun tangan dan berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan narkoba,” tuturnya.
Dihadapi bersama
Andi Rian memastikan, Polda Kalsel selaku aparat penegak hukum serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalsel telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kejahatan narkoba. ”Penanggulangan narkoba dilakukan secara preemtif, preventif, maupun penegakan hukum,” ujarnya.
Musuh kita yang nyata dan masuk ke seluruh penjuru dunia, sampai ke Kalsel hingga desa-desa adalah narkoba.
Berdasarkan catatan Kompas, peredaran narkoba dari Malaysia dalam jumlah besar sudah beberapa kali digagalkan di Kalsel. Pada 2020, aparat Polda Kalsel menyita 208 kg sabu dan 53.969 butir ekstasi. Penggagalan besar di Kalsel itu hanya berselang satu minggu dari penggerebekan gudang yang menyimpan 22,7 kg sabu. Selanjutnya, pada Agustus 2020, peredaran sabu dari Malaysia yang digagalkan di Kalsel mencapai 300 kg.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyebutkan, narkoba sudah menjadi bahaya laten bagi siapa saja dan di mana saja sehingga harus dihadapi secara bersama-sama. Kalau tidak begitu, narkoba tidak akan pernah habis. Semakin canggih zaman, semakin canggih pula cara para pengedar dalam mengedarkan narkoba.
”Di zaman sekarang ini, musuh yang kita hadapi tidak seperti di zaman penjajahan. Musuh kita yang nyata dan masuk ke seluruh penjuru dunia, sampai ke Kalsel hingga desa-desa adalah narkoba. Inilah musuh yang nyata bagi masyarakat Kalsel dan harus kita lawan bersama,” katanya.
Sahbirin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polda Kalsel, yang telah mengungkap kejahatan besar narkoba di Kalsel. Pengungkapan kejahatan itu tentu bukan perkara mudah dan memerlukan upaya ekstra. ”Dampak buruk narkoba itu akan sangat luar biasa bagi masyarakat jika sampai beredar di Kalsel,” ujarnya.