logo Kompas.id
NusantaraLaporan Korban Tragedi...
Iklan

Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Periksa Lebih dari 17 Saksi

Kepolisian Resor Malang telah memeriksa lebih dari 17 saksi terkait laporan dari korban Tragedi Kanjuruhan. Tim Advokasi Aremania Menggugat menilai, penyelidikan terkait laporan tersebut berjalan lambat.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 4 menit baca
Seorang pengendara sepeda motor melintas di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023), yang terlihat cukup sepi. Di tempat ini, tiga bulan lalu, nyawa lebih dari 100 orang melayang dan ratusan lainnya luka-luka setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam Liga 1 usai.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Seorang pengendara sepeda motor melintas di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023), yang terlihat cukup sepi. Di tempat ini, tiga bulan lalu, nyawa lebih dari 100 orang melayang dan ratusan lainnya luka-luka setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam Liga 1 usai.

MALANG, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, telah memeriksa lebih dari 17 saksi terkait laporan model B atau laporan dari pihak korban ihwal Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan menyebabkan ratusan orang lainnya luka-luka pada awal Oktober tahun lalu.

Selain laporan model A yang dibuat oleh petugas yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur, sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan memang melaporkan peristiwa kelabu itu ke Polres Malang. Berkas perkara lima tersangka terkait laporan model A itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000