Kemacetan akibat Angkutan Batubara Jadi Keprihatinan Publik di Jambi
Masalah kemacetan akibat angkutan batubara disuarakan sebagai keprihatinan publik dalam peluncuran program Jumat Curhat di Markas Kepolisian Daerah Jambi. Polda Jambi berjanji menindaklanjuti masukan tersebut.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jambi meluncurkan program Jumat Curhat yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan atas berbagai persoalan di tengah masyarakat. Di tengah berjalannya program itu, masalah kemacetan akibat angkutan batubara disuarakan sebagai keprihatinan publik.
Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, program Jumat Curhat menjadi upaya kepolisian untuk menciptakan keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. ”Lewat program ini, kami bisa dapat masukan untuk berbenah dan memperbaiki diri,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).
Pada kegiatan perdana yang dihadiri kalangan media, sejumlah persoalan disampaikan kepada Rusdi. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kemacetan akibat angkutan batubara yang melintasi jalan umum.
Ada pula masukan mengenai masalah kenakalan remaja dan fenomena geng motor di Jambi. Semua masukan itu, kata Rusdi, akan segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait.
Terkait masalah kemacetan yang disebabkan angkutan batubara, Ketua Pengurus Harian Bersama Pengemudi Angkutan Batubara Jambi Darmawi Ermanto mengatakan, hal itu tidak hanya menjadi keprihatinan masyarakat dan pengguna jalan, tetapi juga para pengemudi angkutan batubara sendiri. Selama ini, para pengemudi angkutan batubara tidak punya pilihan karena sampai sekarang belum ada jalan khusus untuk angkutan batubara di Jambi.
Saat ini, kata Darmawi, para pengemudi angkutan batubara hanya dapat memanfaatkan jalan yang ada, yakni jalan umum. Namun, pengoperasian angkutan tersebut dibatasi setiap hari. Pembatasan jam operasional itu menyebabkan waktu tempuh angkutan batubara dari mulut tambang menuju pelabuhan menjadi kian panjang.
Dalam kondisi normal, waktu tempuh dari mulut tambang di Sarolangun, Jambi, menuju Pelabuhan Talang Duku hanya enam jam. Akan tetapi, seiring makin membeludaknya jumlah angkutan batubara, kemacetan pun bertambah parah. Waktu tempuh pun molor menjadi dua hingga tiga hari.
”Setiap malam akan terjadi terus begini. Soalnya angkutan batubara baru boleh melintas dari mulut tambang pukul 18.00 hingga 05.00,” kata Darmawi.
Menurut Darmawi, dengan kebijakan pembatasan jam operasional itu, kondisi macet di jalan umum akan terus terjadi. Dia menyebut, saat ini ada sekitar 9.000 angkutan batubara yang terdata oleh Kementerian Perhubungan.
Menurut rencana, semua angkutan batubara itu dijadwalkan mengikuti kebijakan ganjil genap untuk dapat melintasi jalan umum. Namun, Darmawi menuturkan, kebijakan itu masih dibahas oleh asosiasi pengemudi angkutan batubara.
Ia menambahkan, para pengemudi angkutan batubara sangat berharap jalan khusus untuk angkutan batubara bisa segera dibangun. ”Tidak ada solusi lain kecuali jalan khusus untuk batubara, tetapi ini entah kapan jadinya,” ungkapnya.
Selama ini, para pengemudi angkutan batubara tidak punya pilihan karena sampai sekarang belum ada jalan khusus untuk angkutan batubara di Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi mengatakan, saat ini akses melintas bagi angkutan batubara di jalan umum di Jambi kembali dibuka. Akses itu akan kembali ditutup pada 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.
Penutupan itu berlaku menyeluruh bagi jasa pengangkutan dari enam kabupaten di Jambi yang memproduksi batubara, yakni di Batanghari, Muaro Jambi, Tebo, Sarolangun, Bungo, dan Merangin.
Menurut Dhafi, penutupan sementara bagi angkutan batubara dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan saat libur akhir tahun. ”Jangan sampai angkutan batubara menghalangi aktivitas warga,” katanya.