Pemda DIY: Tunggakan Hotel Pesparawi Tanggung Jawab ”Event Organizer”
Penyelesaian tunggakan hotel untuk Pesparawi Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemui titik terang. Pemda DIY menyatakan, tunggakan sebesar Rp 11 miliar itu tanggung jawab perusahaan ”event organizer”.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Penyelesaian masalah tunggakan hotel untuk Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemui titik terang. Pemerintah Daerah DIY menyatakan, tunggakan pembayaran hotel sebesar Rp 11 miliar itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang ditunjuk menjadi penyelenggara kegiatan (event organizer).
”Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO (event organizer) karena EO itu yang paling bertanggung jawab terhadap itu,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (28/12/2022), di Yogyakarta.
Pesparawi Nasional XIII digelar di DIY pada Juni 2022. Dalam kegiatan itu ada puluhan hotel yang digunakan sebagai penginapan untuk para peserta. Pihak hotel kemudian membuat kesepakatan dengan perusahaan yang ditunjuk sebagai penyelenggara kegiatan Pesparawi XIII.
Berdasarkan kesepakatan dengan penyelenggara kegiatan itu, pihak hotel menerima uang muka sebesar 30 persen dari total biaya penginapan peserta Pesparawi XIII. Adapun pembayaran 70 persen dari biaya itu akan dilakukan maksimal tiga hari setelah para peserta Pesparawi XIII check out dari hotel.
Akan tetapi, hingga enam bulan setelah penyelenggaraan Pesparawi XIII, sebanyak 61 hotel di DIY belum menerima pelunasan pembayaran sebesar 70 persen itu. Nilai total tunggakan untuk 61 hotel tersebut adalah Rp 11 miliar.
Kadarmanta mengatakan, mengacu pada perjanjian penyelenggara kegiatan dengan pihak hotel, pembayaran hotel itu menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan. Dia menambahkan, Pemda DIY telah berupaya berkomunikasi dengan pihak penyelenggara kegiatan agar tunggakan biaya hotel tersebut segera dibayar.
”Kami dari pemerintah daerah juga selalu mencoba ikut menagihkan kepada yang bersangkutan (event organizer) supaya segera (dibayar). Kalau tidak bisa (langsung) lunas, ya nyicil. Kami juga sudah sampaikan, kalau belum (bisa bayar), kesanggupannya kapan,” ungkap Kadarmanta.
Kami selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO ( event organizer) karena EO itu, kan, yang paling bertanggung jawab terhadap itu. (Kadarmanta Baskara Aji)
Akan tetapi, Kadarmanta mengakui, selama beberapa waktu terakhir, Pemda DIY mulai susah berkomunikasi dengan penyelenggara kegiatan tersebut. ”Saya pun sekarang menghubungi sudah mulai susah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi terakhir, kata Kadarmanta, penyelenggara kegiatan Pesparawi XIII mengaku sedang berupaya mendapatkan uang untuk membayar tunggakan tersebut. Dia menambahkan, pihak penyelenggara kegiatan juga mengaku bahwa sponsor yang masuk untuk Pesparawi XIII ternyata tidak sesuai harapan.
Anggaran kurang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Masmin Afif mengatakan, untuk penyelenggaraan Pesparawi XIII di DIY, Kemenag telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Pemda DIY memberi anggaran Rp 10 miliar. Namun, dia mengakui, anggaran yang diberikan Kemenag dan Pemda DIY itu belum bisa mencukupi seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pesparawi XIII.
Masmin memaparkan, sejak awal, kekurangan anggaran itu sudah dikomunikasikan dengan penyelenggara kegiatan yang ditunjuk. ”Dari awal, EO itu sudah tahu bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum ada. Atas arahan dari panitia pusat dan komunikasi dengan EO, akhirnya EO menyatakan siap untuk melaksanakan kegiatan. Setelah itu, semua anggaran sudah kami serahkan ke EO,” ujarnya.
Menurut Masmin, berdasarkan pembicaraan awal, penyelenggara kegiatan tersebut akan mencari sponsor untuk mencukupi biaya penyelenggaraan Pesparawi XIII di DIY. Namun, dia mengaku tidak tahu pihak mana saja yang akhirnya menjadi sponsor Pesparawi XIII dan berapa nilai sponsor yang masuk.
”Ketika itu masih ada tunggakan, sebetulnya itu sudah di luar tugas dan tanggung jawab kami. Sudah diupayakan dicari solusi, tetapi sampai sekarang kami pun belum pernah dapat tembusan kembali bagaimana EO menyelesaikan itu,” ungkap Masmin.
Victor Wisuda Manurung, perwakilan Daphna International yang mengelola dua hotel di DIY, mengatakan, belum dibayarnya tunggakan itu membuat sejumlah hotel di DIY mengalami masalah. Salah satu contohnya ada hotel yang terpaksa memotong pendapatan karyawannya karena masalah itu.
”Akibat pembayaran yang tidak bisa ditepati ini menimbulkan masalah berbeda-beda di setiap hotel. Apalagi, hotel, kan, baru selesai mengalami dampak pandemi Covid-19,” ungkap Victor.
Victor memaparkan, manajemen hotel yang belum dilunasi pembayarannya itu telah meminta bantuan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait, misalnya Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), selaku lembaga yang mengurusi Pesparawi.
Mereka juga telah melayangkan surat kepada Kemenag serta berkomunikasi dengan Pemda DIY untuk mencari solusi atas masalah tersebut. ”Namun, hingga saat ini sudah enam bulan berjalan, belum ada kepastian terkait kurangnya pembayaran itu,” ujar Victor.