logo Kompas.id
NusantaraHendak ke Timor-Leste, 8 Warga...
Iklan

Hendak ke Timor-Leste, 8 Warga Pakistan Dicegah Petugas Imigrasi

Warga negara asing asal Pakistan yang dideportasi diharuskan segera keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
WNA Pakistan berpose dengan petugas Imigrasi Atambua di Pos Lintas Batas Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka dicegah masuk ke Timor-Leste.
IMIGRASI ATAMBUA

WNA Pakistan berpose dengan petugas Imigrasi Atambua di Pos Lintas Batas Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka dicegah masuk ke Timor-Leste.

ATAMBUA, KOMPAS — Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang hendak menyeberang ke Timor-Leste dicegah petugas imigrasi di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka dianggap melanggar aturan keimigrasian sebab sebelumnya sudah dideportasi dan diharuskan keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim pada Rabu (28/12/2022) mengatakan, delapan orang itu terdiri dari satu keluarga. Mereka, antara lain, ialah Sher Ali, Kaniz Fatima Batool, Umul Banin, Sahar Batool, Zainab Ali, Ruqiah Sher, Zahra Batool, dan Mohammed Mehdi.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000